Suara.com - Partai Gerindra memberikan rekomendasi untuk Ridwan Kamil dan Suswono maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
"Alhamdulillah saya bersama gubernur dan calon wakil gubernur se-Indonesia mendaptkan Surat KWK yang bakal diserahkan ke KPU. Kami resmi diusung oleh Partai Gerindra untuk daerah khusus Jakarta," ujar Ridwan Kamil di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
B1-KWK adalah surat pernyataan dukungan resmi dari partai politik untuk pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan dirinya bersama dengan Suswono beserta partai politik pengusung bakal mendaftar ke KPUD Provinsi DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024.
"Saya bersama insyaallah calon wakil gubernur Suswono kalau tidak ada halangan di tanggal 28 yang akan mendaftar di Jakarta," jelas Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jabar ini kemudian meminta doanya agar pencalonannya di Pilkada Jakarta dapat dilancarkan dan hasilnya sesuai harapan.
"Mohon doanya semua mudah2an dilancarkan semua," katanya.
Selain itu pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga menginginkan agar pesta demokrasi Pilkada Jakarta riang gembira.
Dia mengatakan semakin banyak pasangan yang maju di Pilkada Jakarta menguntungkan warga Jakarta.
Baca Juga: Pede Didukung Jokowi dan Prabowo, De Gadjah Siap Lawan Paslon dari PDIP Koster-Giri di Pilkada Bali
"Semakin banyak gagasan rakyat diuntungkan," katanya.
Sebelumnya pasangan RK-Suswono telah didukung 12 partai politik, yakni Partai Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PSI, Demokrat, PAN, Garuda, Gelora, Perindo dan PPP.
Berita Terkait
-
Akui Putusan MK Ubah Konstelasi Politik, Gerindra Klaim KIM Plus Solid Usung Ridwan Kamil-Suswono
-
Kumpul Bareng Emil Dardak hingga Dedi Mulyadi di DPP Gerindra, RK Ngaku Cuma Siapkan SKCK dan Ijazah buat Nyagub
-
Pede Didukung Jokowi dan Prabowo, De Gadjah Siap Lawan Paslon dari PDIP Koster-Giri di Pilkada Bali
-
Anies Ditinggalkan Lalu Dukung Ridwan Kamil, Sekretaris MPW PKS DKI Dibully
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak