Suara.com - Partai Gerindra mengakui ada perubahan konstelasi politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Meski begitu untuk Pilkada Jakarta, KIM plus diklaim tetap solid mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan KIM plus solid untuk mendukung duet RK-Suswono.
Ia bahkan optimis RK dan Suswono bakal menjadi gubernur dan wakil gubernur melalui dukungan KIM plus.
"Di Jakarta makin solid, Ridwan Kamil dan Suswono insyaallah jadi gubernur Jakarta," kata Muzani di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Diketahui, hari ini RK dan Suswono hadir di kantor DPP Partai Gerindra untuk menerima dukungan B1KWK dari Gerindra terkait majunya mereka di Jawa Tengah.
Sementara itu terkait adanya putusan MK, Muzani memastikan bahwa KIM memberikan keleluasaan kepada partai politik anggota koalisi untuk mengambil keputusan di Pilkada serentak 2024.
"Di dalam Koalisi Indonesia Maju kita memberi keleluasaan untuk setiap partai politik mengambil posisi politiknya di daerah karena kami menghormati bahwa ada basis-basis partai politik. Di Koalisi Indonesia Maju yang tentu saja antarpartai yang satu dengan partai yang lain berbeda karena itu jika ada pandangan yang berbeda kami menghormati," beber Muzani.
"Tetapi bila mungkin disamakan kita akan berusaha untuk menyamakan baik dalam pilihan gubernur, pilihan bupati ataupun pilihan wali kota," sambungnya.
DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.
Baca Juga: Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.
"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).
Dia melanjutkan bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.
"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, di pagi hari," katanya.
Berita Terkait
-
Bantah Revisi UU Pilkada untuk KIM, Dasco: Semua Partai Akan Terdampak!
-
Temui Wakapolda Metro Jaya, Dua Elite Gerindra Minta Massa Aksi Tolak Pengesahan RUU Pilkada Dibebaskan
-
Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Bacawagub Pendamping Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Adalah Seorang Santri
-
Kumpul Bareng Emil Dardak hingga Dedi Mulyadi di DPP Gerindra, RK Ngaku Cuma Siapkan SKCK dan Ijazah buat Nyagub
-
Pede Didukung Jokowi dan Prabowo, De Gadjah Siap Lawan Paslon dari PDIP Koster-Giri di Pilkada Bali
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024