Suara.com - Partai Gerindra mengakui ada perubahan konstelasi politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Meski begitu untuk Pilkada Jakarta, KIM plus diklaim tetap solid mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan KIM plus solid untuk mendukung duet RK-Suswono.
Ia bahkan optimis RK dan Suswono bakal menjadi gubernur dan wakil gubernur melalui dukungan KIM plus.
"Di Jakarta makin solid, Ridwan Kamil dan Suswono insyaallah jadi gubernur Jakarta," kata Muzani di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Diketahui, hari ini RK dan Suswono hadir di kantor DPP Partai Gerindra untuk menerima dukungan B1KWK dari Gerindra terkait majunya mereka di Jawa Tengah.
Sementara itu terkait adanya putusan MK, Muzani memastikan bahwa KIM memberikan keleluasaan kepada partai politik anggota koalisi untuk mengambil keputusan di Pilkada serentak 2024.
"Di dalam Koalisi Indonesia Maju kita memberi keleluasaan untuk setiap partai politik mengambil posisi politiknya di daerah karena kami menghormati bahwa ada basis-basis partai politik. Di Koalisi Indonesia Maju yang tentu saja antarpartai yang satu dengan partai yang lain berbeda karena itu jika ada pandangan yang berbeda kami menghormati," beber Muzani.
"Tetapi bila mungkin disamakan kita akan berusaha untuk menyamakan baik dalam pilihan gubernur, pilihan bupati ataupun pilihan wali kota," sambungnya.
DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.
Baca Juga: Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.
"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).
Dia melanjutkan bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.
"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, di pagi hari," katanya.
Berita Terkait
-
Bantah Revisi UU Pilkada untuk KIM, Dasco: Semua Partai Akan Terdampak!
-
Temui Wakapolda Metro Jaya, Dua Elite Gerindra Minta Massa Aksi Tolak Pengesahan RUU Pilkada Dibebaskan
-
Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Bacawagub Pendamping Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Adalah Seorang Santri
-
Kumpul Bareng Emil Dardak hingga Dedi Mulyadi di DPP Gerindra, RK Ngaku Cuma Siapkan SKCK dan Ijazah buat Nyagub
-
Pede Didukung Jokowi dan Prabowo, De Gadjah Siap Lawan Paslon dari PDIP Koster-Giri di Pilkada Bali
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024