Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pemerintah akan memgikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan Pilkada. Jokowi mengklaim tidak akan menerbitkam Perppu.
"Iya (ikuti putusan MK)," kata Jokowi usai hadir di Kongres PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Jokowi sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak ada rencana untuk menerbitkan Perppu.
Sebelumnya ramai diperbincangkan Perppu untuk kemudian menganulir putusan MK. Isu ini muncul setelah DPR RI menyatakan batal mengesahan revisi Undang-Undang Pilkada dan aturan mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah mengacu putusan MK.
Kepala negara mengaku tidak kepikiran perihal Perppu.
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," kata Jokowi .
Terkait DPR yang membataslkan pengesahan revisi UU Pilkada, Jokowi menegaskan hal itu menjadi ranah legislatif.
"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," kata Jokowi.
Baca Juga: Respons Keras Amien Rais Soal Aksi Kawal Putusan MK: Jewer Rezim Zalim Dan Tolol Jokowi
Berita Terkait
-
Tiga Kali Dukung di Pilpres, Jokowi Ingatkan Prabowo Tidak Lupa Tambah Kursi Kabinet untuk PAN
-
Respons Keras Amien Rais Soal Aksi Kawal Putusan MK: Jewer Rezim Zalim Dan Tolol Jokowi
-
Video Lawas Jangan Minta Proyek ke Orangtua Jadi Bumerang, Kaesang Disebut Sentil Diri Sendiri
-
Praz Teguh Bersyukur DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada: People Power-nya Keren
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah