Suara.com - Sejumlah anggota calon legislatif (caleg) terpilih disebut-sebut kompak menggadaikan surat keputusan (SK) ke bank setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat periode 2024-2029. Fenomena 'wakil rakyat' ramai-ramai menggandai SK setelah menjadi anggota DPRD itu viral di media sosial.
Dilihat dari potongan video yang ikut dibagikan akun Instagram @kepoin_trending, tampak puluhan anggota dewan berjalan berbaris dengan mengenakan jas warna hitam dilengkapi dasi serta peci saat mengikuti acara pelantikan sebagai anggota DPDD Kabupaten Subang.
Disebutkan jika pinjaman yang diajukan para Anggota DPRD Subang itu bervariasi, mulai dari ratusan juta rupiah hingga Rp1 miliar.
Soal SK yang digadaikan oleh sejumlah anggota DPRD terpilih diakui oleh Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutrisna mengaku sudah menerima permohonan dari sejumlah anggota DPRD yang menggadaikan SK pengangkatannya ke bank.
"Kalau yang ke saya itu setelah mereka ini, artinya mungkin di bawah 10 lah, kurang lebih. Sisanya masih banyak. Dan itu juga kan nanti kami akan serahkan SK-nya itu," ujar Ujang dalam unggahan video dikutip Suara.com pada Jumat (6/9/2024).
Unggahan video soal berita gadai SK anggota DPRD Subang lantas menjadi sorotan netizen hingga dihujani beragam komentar. Namun, kebanyakan netizen menyindir atas ulah anggota DPRD yang gadaikan SK setelah berhasik terpilih menjadi 'wakil rakyat' di parlemen.
"Niat awalnya aja ingin memperkaya diri," sindir salah satu netizen.
"Wkwkwk.. pantesan jadi banyak yang korupsi," timpal yang lain disertai emoji tertawa.
Bahkan, ada yang menanggap fenomena gadai SK di bank sudah biasa terjadi jika caleg lolos menjadi anggota dewan. Alasan gadai SK itu karena untuk menutupi utang para anggota dewan terpilih saat nyaleg.
"Bukan rahasia umum lur. Udah banyak ya yang ngajuin pinjaman di bank. Untuk balikin utang kali ya, atau ada perlu yg lain," celetuk netizen lainnya.
"Iyalah buat balikin modal buat nyalon tahun depan," sahut yang lain disertai emoji tawa.
"Balikin modal," tambah yang lainnya tertawa.
Berita Terkait
-
Ibu Gendong Anak Mewek Diberkati Paus Fransiskus di Pinggir Jalan, Sosok Satpam Berhijab Bikin Salfok: Masyaallah...
-
Kocak! Rocky Gerung Ketawa Lihat Silfester Malah Gelut dengan Chico Hakim: Menang Banyak Dia
-
Jejak Digital Silfester Dikuliti usai Maki-maki Rocky Gerung: Bela Kaesang hingga Dihukum Gegara Fitnah JK
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu