Suara.com - Mengunggah scan KTP merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan oleh para pelamar saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Proses satu ini terjadi saat pelamar mendaftarkan diri secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Lantas scan KTP CPNS apakah bolak balik?
Upload scan foto KTP yang benar dan sesuai ketentuan adalah bagian paling penting dalam tahapan unggah dokomen CPNS di akun SSCASN. Sebab jika scan KTP yang diunggah tidak sesuai ketentuan atau malah buram tulisannya maka data bisa jadi tidak dapat dibaca oleh sistem. Sehingga bisa membuat tahapan seleksi CPNS yang diikuti gagal.
Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik?
Berdasarkan ketentuan, scan KTP CPNS tidak harus bolak balik. Cukup mengunggah scan KTP yang berisi data diri saja. Adapun scan KTP yang diunggah harus jelas dan tidak boleh buram.
Syarat Scan KTP untuk Pendaftaran CPNS
- Ukuran maksimal: 200 KB
- Format: JPG/JPEG
- Kualitas: Jelas, tidak buram, dan tidak ada yang terpotong.
Cara Mengompres Foto KTP
Apabila ukuran file scab KTP melebihi 200 KB, Anda perlu mengompresnya. Berikut ini beberapa cara untuk mengompres foto:
- Menggunakan aplikasi edit foto: saat ini sudah banyak aplikasi edit foto seperti Adobe Photoshop Express, Canva, maupun PicsArt yang mempunyai fitur kompresi gambar.
- Menggunakan website online: ada beberapa website seperti TinyPNG, Squoosh, dan ILovePDF yang telah menyediakan layanan kompresi gambar gratis.
- Menggunakan fitur bawaan HP: Beberapa HP android dan iPhone kini sudah memiliki fitur built-in untuk mengompres gambar.
Perlu diingat, syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda sesuai syarat dari masing-masing instansi yang membuka pendaftaran CPNS. Jadi, pastikan juga dengan ketentuan di surat pengumuman formasi instansi CPNS tujuan ya.
Cara Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Baca Juga: Tak Perlu Bingung! Begini Cara Mudah Cek Keaslian E-Meterai untuk CPNS 2024
Proses unggah dokumen termasuk scan KTP dilakukan usai pelamar memilih jenis seleksi, mendaftar formasi hingga daftar riwayat hidup. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Pelamar harus membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum baik itu ketentuan dari instansi atau ketentuan formatnya.
- Perhatikan tipe atau model dokumen dan ukurang yang bisa diunggah ke dalam sistem
- Klik "Unggah" kemudian cari dokume
- Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah diunggah" apabila proses dokumen sudah berhasil
- Pelamar dapat melihat dokumen yang telah berhasil diunggah dengan cara klik "Lihat".
- Jika pelamar salah mengunggah dokumen, klik "Unggah" kembali untuk mengubah dokumen yang diunggah sebelumnya. Secara otomatis, sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
- Apabila pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan dokumen, maka akan muncul tampilan gagal unggah dokumen.
- Cek kembali dokumen yang sudah diunggah
- Setelah sudah yakin, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Itu tadi ulasan seputar scan KTP CPNS apakah bolak balik. Anda bisa mengikuti ketentuan di atas agar sukses dalam mengikuti seleksi adminitrasi pendaftaran CPNS!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!