Suara.com - Mengunggah scan KTP merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan oleh para pelamar saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Proses satu ini terjadi saat pelamar mendaftarkan diri secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Lantas scan KTP CPNS apakah bolak balik?
Upload scan foto KTP yang benar dan sesuai ketentuan adalah bagian paling penting dalam tahapan unggah dokomen CPNS di akun SSCASN. Sebab jika scan KTP yang diunggah tidak sesuai ketentuan atau malah buram tulisannya maka data bisa jadi tidak dapat dibaca oleh sistem. Sehingga bisa membuat tahapan seleksi CPNS yang diikuti gagal.
Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik?
Berdasarkan ketentuan, scan KTP CPNS tidak harus bolak balik. Cukup mengunggah scan KTP yang berisi data diri saja. Adapun scan KTP yang diunggah harus jelas dan tidak boleh buram.
Syarat Scan KTP untuk Pendaftaran CPNS
- Ukuran maksimal: 200 KB
- Format: JPG/JPEG
- Kualitas: Jelas, tidak buram, dan tidak ada yang terpotong.
Cara Mengompres Foto KTP
Apabila ukuran file scab KTP melebihi 200 KB, Anda perlu mengompresnya. Berikut ini beberapa cara untuk mengompres foto:
- Menggunakan aplikasi edit foto: saat ini sudah banyak aplikasi edit foto seperti Adobe Photoshop Express, Canva, maupun PicsArt yang mempunyai fitur kompresi gambar.
- Menggunakan website online: ada beberapa website seperti TinyPNG, Squoosh, dan ILovePDF yang telah menyediakan layanan kompresi gambar gratis.
- Menggunakan fitur bawaan HP: Beberapa HP android dan iPhone kini sudah memiliki fitur built-in untuk mengompres gambar.
Perlu diingat, syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda sesuai syarat dari masing-masing instansi yang membuka pendaftaran CPNS. Jadi, pastikan juga dengan ketentuan di surat pengumuman formasi instansi CPNS tujuan ya.
Cara Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Baca Juga: Tak Perlu Bingung! Begini Cara Mudah Cek Keaslian E-Meterai untuk CPNS 2024
Proses unggah dokumen termasuk scan KTP dilakukan usai pelamar memilih jenis seleksi, mendaftar formasi hingga daftar riwayat hidup. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Pelamar harus membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum baik itu ketentuan dari instansi atau ketentuan formatnya.
- Perhatikan tipe atau model dokumen dan ukurang yang bisa diunggah ke dalam sistem
- Klik "Unggah" kemudian cari dokume
- Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah diunggah" apabila proses dokumen sudah berhasil
- Pelamar dapat melihat dokumen yang telah berhasil diunggah dengan cara klik "Lihat".
- Jika pelamar salah mengunggah dokumen, klik "Unggah" kembali untuk mengubah dokumen yang diunggah sebelumnya. Secara otomatis, sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
- Apabila pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan dokumen, maka akan muncul tampilan gagal unggah dokumen.
- Cek kembali dokumen yang sudah diunggah
- Setelah sudah yakin, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Itu tadi ulasan seputar scan KTP CPNS apakah bolak balik. Anda bisa mengikuti ketentuan di atas agar sukses dalam mengikuti seleksi adminitrasi pendaftaran CPNS!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia