Suara.com - Mengunggah scan KTP merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan oleh para pelamar saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Proses satu ini terjadi saat pelamar mendaftarkan diri secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Lantas scan KTP CPNS apakah bolak balik?
Upload scan foto KTP yang benar dan sesuai ketentuan adalah bagian paling penting dalam tahapan unggah dokomen CPNS di akun SSCASN. Sebab jika scan KTP yang diunggah tidak sesuai ketentuan atau malah buram tulisannya maka data bisa jadi tidak dapat dibaca oleh sistem. Sehingga bisa membuat tahapan seleksi CPNS yang diikuti gagal.
Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik?
Berdasarkan ketentuan, scan KTP CPNS tidak harus bolak balik. Cukup mengunggah scan KTP yang berisi data diri saja. Adapun scan KTP yang diunggah harus jelas dan tidak boleh buram.
Syarat Scan KTP untuk Pendaftaran CPNS
- Ukuran maksimal: 200 KB
- Format: JPG/JPEG
- Kualitas: Jelas, tidak buram, dan tidak ada yang terpotong.
Cara Mengompres Foto KTP
Apabila ukuran file scab KTP melebihi 200 KB, Anda perlu mengompresnya. Berikut ini beberapa cara untuk mengompres foto:
- Menggunakan aplikasi edit foto: saat ini sudah banyak aplikasi edit foto seperti Adobe Photoshop Express, Canva, maupun PicsArt yang mempunyai fitur kompresi gambar.
- Menggunakan website online: ada beberapa website seperti TinyPNG, Squoosh, dan ILovePDF yang telah menyediakan layanan kompresi gambar gratis.
- Menggunakan fitur bawaan HP: Beberapa HP android dan iPhone kini sudah memiliki fitur built-in untuk mengompres gambar.
Perlu diingat, syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda sesuai syarat dari masing-masing instansi yang membuka pendaftaran CPNS. Jadi, pastikan juga dengan ketentuan di surat pengumuman formasi instansi CPNS tujuan ya.
Cara Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Baca Juga: Tak Perlu Bingung! Begini Cara Mudah Cek Keaslian E-Meterai untuk CPNS 2024
Proses unggah dokumen termasuk scan KTP dilakukan usai pelamar memilih jenis seleksi, mendaftar formasi hingga daftar riwayat hidup. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Pelamar harus membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum baik itu ketentuan dari instansi atau ketentuan formatnya.
- Perhatikan tipe atau model dokumen dan ukurang yang bisa diunggah ke dalam sistem
- Klik "Unggah" kemudian cari dokume
- Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah diunggah" apabila proses dokumen sudah berhasil
- Pelamar dapat melihat dokumen yang telah berhasil diunggah dengan cara klik "Lihat".
- Jika pelamar salah mengunggah dokumen, klik "Unggah" kembali untuk mengubah dokumen yang diunggah sebelumnya. Secara otomatis, sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
- Apabila pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan dokumen, maka akan muncul tampilan gagal unggah dokumen.
- Cek kembali dokumen yang sudah diunggah
- Setelah sudah yakin, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Itu tadi ulasan seputar scan KTP CPNS apakah bolak balik. Anda bisa mengikuti ketentuan di atas agar sukses dalam mengikuti seleksi adminitrasi pendaftaran CPNS!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar