Suara.com - Saifullah Yusuf baru saja dilantik menjadi Menteri Sosial. Dia menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf menjabat Menteri Sosial disisa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni sekitar satu bulan atau tepatnya 39 hari.
Kendati demikian, Gus Ipul bakal mendapat hak pensiunan seumur hidup. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.
Dalam PP itu disebutkan bahwa setiap menteri yang diberhentikan dengan hormat berhak mendapat uang pensiun seumur hidup.
Berapa besarannya? Yakni 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun.
Lantas, berapa kekayaan Gus Ipul?
Gus Ipul merupakan politikus kelahiran Pasuruan pada 28 Agustus 1964. Sebelum dilantik menjadi Menteri Sosial, dia menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan periode 2021-2024.
Dia juga pernah mejabat sebagai Wakil Gubernur Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019. Menjabat Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal pada 2004-2009, serta sebagai Anggota DPR periode 1999-2002.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 14 Maret 2024 untuk periode 2022, diketahui dia memiliki harta kekayaan Rp24.608.376.467 atau sekitar Rp24,6 miliar.
Baca Juga: Cara Bicara di Video Lawas Gibran Bikin Netizen Makin Yakin soal Fufufafa
Rinciannya, enam aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi seperti Jakarta Selatan, Depok, Surabaya, Jombang, dan Pasuruan dengan nilai total Rp15.151.898.000 atau sekitar Rp15,1 miliar.
Dia juga memiliki aset berupa kendaraan dan mesin berupa dua mobil Senilai Rp870.000.000 atau Rp870 juta.
Selain itu, ada harta bergerak lainnya sebesar Rp600 juta, surat berharga senilai Rp3 miliar, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp5.148.478.467 atau Rp5,1 miliar.
Gus Ipul memiliki utang yang tercatat mencapai Rp162.000.000 atau Rp162 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka