Suara.com - Traveloka merupakan aplikasi ticketing dan pariwisata terbesar di Indonesia yang terus menciptakan inovasi. Hingga lahir fitur Traveloka Paylater dan Traveloka Paylater Card. Lantas apakah yang membedakan kedua terobosan?
Untuk mengetahui kedua fitur tersebut, maka alangkah baiknya kamu mengetahui apa itu Traveloka Paylater, cara kerja dan keuntungan apa dari Traveloka Paylater Card sehingga banyak generasi milenial tertarik dengan sistem pembayaran paylater.
Apa itu Traveloka Paylater?
Traveloka Paylater adalah fitur dari aplikasi Traveloka yang memungkin kamu membeli apa saja sekarang dan melakukan pembayarannya nanti. Fitur ini tercipta berkat kerjasama antara Traveloka dengan PT Caturnusa Sejahtera Finance, yang kini menjadi bagian grup Traveloka.
Dengan menggunakan fitur Traveloka Paylater maka kamu bisa membeli tiket pesawat, tiket kereta api, tiket bus, rental mobil, booking hotel hingga tiket obyek wisata. Tidak hanya membeli produk dari Traveloka saja, kamu juga bisa gunakan untuk membayar tagihan rumah tangga.
Manfaat yang kamu dapatkan dari Traveloka Paylater juga bisa kamu gunakan untuk belanja online pada ecommerce, dan kamu juga bisa belanja di toko bayar pakai paylater. Meski demikian, Paylater merupakan pinjaman dari perusahaan pembiayaan yang harus kamu lunasi.
Namun dengan hadirnya Traveloka Paylater Card maka kamu dapat menggunakannya bukan saja untuk produk Traveloka saja. Tetapi kamu juga bisa belanja secara online di e-commerce dan belanja offline yang ada di dalam negeri dan luar negeri.
Traveloka PayLater Card adalah metode pembayaran sederhana dan nyaman. Faktanya, mendaftar Traveloka Paylater Card lebih mudah dibandingkan kartu kredit pada umumnya dengan banyak syarat. Setelah mengunduh semua materi yang diperlukan, pendaftaran akan diproses dalam waktu kurang dari seminggu.
Manfaat dari Traveloka Paylater Card
Baca Juga: Ini 10 Tempat Menarik yang Harus Dikunjungi Selama Berlibur di Kuala Lumpur!
1. Pengajuan kartu PayLater tidak memerlukan NPWP atau slip gaji
Selama kamu tinggal di Indonesia dan memiliki KTP Indonesia, maka kamu bisa mendaftar Traveloka PayLater Card tanpa NPWP atau slip gaji . Saat ini, kenaikan limit kartu PayLater akan ditentukan oleh transaksi dan pembayaran angsuran.
Jika kamu lebih banyak bertransaksi dan membayar tepat waktu, limit kartu PayLater kamu bisa bertambah hingga Rp 49.999.999 lho!
2. Tanpa biaya tahunan atau GRATIS
Traveloka Paylater Card memberikan keuntungan berupa kartu kredit gratis annual fee. Banyak orang mengira dengan memiliki kartu kredit akan membuat kamu menjadi konsumtif dan boros. Tetapi kamu bisa berhemat karena Traveloka PayLater Card adalah kartu kredit bebas biaya yang bisa kamu miliki.
Bahkan dengan Traveloka Paylater Cadrd maka kamu akan sering mendapat promo atau diskon dari Traveloka pada setiap transaksi. Nantinya, kamu juga bisa memilih untuk membayar cicilan dengan kartu kredit hingga 12 bulan lho!
Berita Terkait
-
Datang ke Indonesia, Sikap Ji Chang Wook ke Perempuan Ini bikin Fans Histeris
-
Gampang Banget! Begini Cara Dapat Limit PayLater BRI
-
Tips Memilih Hotel di Puncak Bogor agar Mendapatkan Harga Murah!
-
Diskon GoJek, GoFood, Grab, Tiket.com, Traveloka dan Blibli untuk Nasabah BRI
-
Fitur Baru dengan Pencarian Berbasis AI Hadir di Aplikasi Traveloka 5.0
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas