Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberikan penilaian terhadap lembaga antirasuah yang dipimpinnya.
Awalnya, Nawawi memberikan penilaian terhadap situasi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Dia menyebut nilai pemberantasan korupsi saat ini hanya ada di kisaran 3 atau 4 saja.
"Saya ikut TII (Tranparency International Indonesia) saja, kayaknya 3-4 saja," kata Nawawi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, Nawawi juga memberikan penilaian terhadap kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, dia hanya memberikan nilai 4 sampai 5 untuk kinerja KPK saat ini.
"Saya ikut Litbang Kompas saja ada di sekitaran 4 sampai 5," ujar Nawawi.
Dengan begitu, penilaian Nawawi hanya 4 sampai 5 dari 10 terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah.
Artinya, saat ini masih banyak tantangan yang dihadapi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
IShowSpeed Ingin Naik Jet Pribadi ke Papua, Warganet: Coba Nebeng sama Kaesang
-
Kedewasaan Gibran Rakabuming Dipertanyakan Adiknya Sendiri, Kaesang: Ada Aja yang Milih Dia
-
Budi Arie Mendadak Kikuk Dicecar Soal Jet Akun Fufufafa dan Jet Pribadi Kaesang
-
Disetor ke Pimpinan KPK, Direktorat Gratifikasi Selesai Analisis Klarifkasi Kaesang soal Jet Pribadi, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap