Suara.com - Setelah video adegan panasnya viral di media sosial, dua orang remaja di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat akhirnya tertangkap. Terkait penangkapan tersebut, terungkap jika keduanya remaja yang video ciuman berdurasi 59 detik beredar di dunia maya itu ternyata masih berstatus pelajar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra menyebutkan jika keduanya kini masih berstatus terperiksa dalam kasus mesum pria sesama jenis itu.
"Keduanya sudah kami amankan dan sedang diperiksa," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (25/9/2024).
Kedua remaja pria tersebut, jelas dia berinisial SR dan MK. Keduanya masih berstatus pelajar. Dari aksi dalam rekaman video tersebut, kepolisian menduga keduanya pasangan homoseksual.
Dharma mengatakan pihaknya mengamankan keduanya berangkat dari laporan warga. Aksi kedua remaja pria tersebut dilaporkan karena dinilai telah meresahkan warga.
"Jadi, kami amankan keduanya untuk menghindari reaksi masyarakat, karena kita ketahui bahwa aksi seperti di video itu tidak dapat dibenarkan," ujarnya.
Terkait proses hukum terhadap kedua remaja pria, Dharma mengaku belum dapat menyampaikan ke publik. Melainkan, pihaknya masih menelusuri melalui pemeriksaan kedua remaja tersebut.
"Yang jelas, masih diperiksa, untuk perkembangan nanti kami kabari," ucap dia.
Video berdurasi 59 detik tersebut terungkap kali pertama diunggah ke media sosial oleh pemilik akun "Fan Tan". Usai video itu viral di jagat maya dan dilaporkan, pihak kepolisian mengambil langkah pengamanan.
Terkait pemilik akun media sosial yang mengunggah video tersebut kini masuk dalam penelusuran kepolisian.
"Tim opsnal satreskrim kini sedang melakukan pengembangan, menelusuri siapa pemilik akun 'Fan Tan' yang menyebar video itu sampai viral," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Beredar Video Mesum Guru dengan Siswi di Gorontalo dalam Kamar Kos-kosan
-
Fedi Nuril Tantang Prabowo Datang ke Aksi Kamisan: Supaya Kebenaran Terungkap
-
Maling Kotak Amal Berjaket Nike Viral, Modus Baru Cuma Modal Lakban, Waspada!
-
Viral! Ayah Pasang Kamera Pengintai di Kepala Anak, Alasannya Bikin Syok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta