Suara.com - Setelah video adegan panasnya viral di media sosial, dua orang remaja di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat akhirnya tertangkap. Terkait penangkapan tersebut, terungkap jika keduanya remaja yang video ciuman berdurasi 59 detik beredar di dunia maya itu ternyata masih berstatus pelajar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra menyebutkan jika keduanya kini masih berstatus terperiksa dalam kasus mesum pria sesama jenis itu.
"Keduanya sudah kami amankan dan sedang diperiksa," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (25/9/2024).
Kedua remaja pria tersebut, jelas dia berinisial SR dan MK. Keduanya masih berstatus pelajar. Dari aksi dalam rekaman video tersebut, kepolisian menduga keduanya pasangan homoseksual.
Dharma mengatakan pihaknya mengamankan keduanya berangkat dari laporan warga. Aksi kedua remaja pria tersebut dilaporkan karena dinilai telah meresahkan warga.
"Jadi, kami amankan keduanya untuk menghindari reaksi masyarakat, karena kita ketahui bahwa aksi seperti di video itu tidak dapat dibenarkan," ujarnya.
Terkait proses hukum terhadap kedua remaja pria, Dharma mengaku belum dapat menyampaikan ke publik. Melainkan, pihaknya masih menelusuri melalui pemeriksaan kedua remaja tersebut.
"Yang jelas, masih diperiksa, untuk perkembangan nanti kami kabari," ucap dia.
Video berdurasi 59 detik tersebut terungkap kali pertama diunggah ke media sosial oleh pemilik akun "Fan Tan". Usai video itu viral di jagat maya dan dilaporkan, pihak kepolisian mengambil langkah pengamanan.
Terkait pemilik akun media sosial yang mengunggah video tersebut kini masuk dalam penelusuran kepolisian.
"Tim opsnal satreskrim kini sedang melakukan pengembangan, menelusuri siapa pemilik akun 'Fan Tan' yang menyebar video itu sampai viral," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Beredar Video Mesum Guru dengan Siswi di Gorontalo dalam Kamar Kos-kosan
-
Fedi Nuril Tantang Prabowo Datang ke Aksi Kamisan: Supaya Kebenaran Terungkap
-
Maling Kotak Amal Berjaket Nike Viral, Modus Baru Cuma Modal Lakban, Waspada!
-
Viral! Ayah Pasang Kamera Pengintai di Kepala Anak, Alasannya Bikin Syok
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu