Suara.com - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, bisa bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Setiap peserta wajib mengikuti SKD ini agar bisa melaju ke tahap selanjutnya. Simak informasi terkait pengumuman jadwal tes SKD CPNS 2024 berikut.
Proses seleksi SKD sendiri merupakan salah satu tahap yang paling penting dalam penerimaan CPNS. Di mana para peserta akan diuji untuk mengetahui kemampuan dasar mereka. Seleksi SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman tempat serta jadwal SKD CPNS 2024 akan dilakukan setelah panitia nasional selesai menyusun daftar peserta yang mengikuti ujian.
Setelah mengetahui pengumuman pasca-sanggah, seleksi akan berlanjut ke tahap penarikan data final untuk SKD CPNS yang dijadwalkan mulai tanggal 29 September sampai dengan 1 Oktober 2024.
Selanjutnya, selama tujuh hari, panitia akan menyusun penjadwalan SKD CPNS mulai tanggal 2-8 Oktober 2024. Setelah penjadwalan selesai, panitia nasional akan mengumumkan daftar peserta yang bisa mengikuti SKD CPNS lengkap dengan tempat dan jadwalnya, termasuk tanggal serta sesi ujian.
Adapun pengumuman tersebut dilakukan secara berkala oleh masing-masing instansi pemerintah pada tanggal 9-15 Oktober 2024. Oleh sebab itu, peserta SKD 2024 bisa memantau pengumuman secara bertahap melalui situs resmi di instansi yang dilamar.
Jadwal ujian SKD CPNS 2024
Sesuai dengan aturan terbaru, ujian SKD CPNS 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 16 Oktober sampai 14 November 2024, atau dengan kata lain setelah masa sanggah berakhir. Jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 juga bisa berbeda di setiap instansi. Oleh sebab itu, simak ulasan jadwal lengkap CPNS 2024 berikut ini:
Baca Juga: 3 Link Bank Soal Tes SKD CPNS Kemenkumham PDF, Materi TWK, TIU hingga TKP Terbaru 2024
1. Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta tanggal 18-28 September 2024
2. Masa sanggah tanggal 20-22 September 2024
3. Jawaban sanggah tanggal 20-24 September 2024
4. Pengumuman hasil pasca masa sanggah tanggal 23-29 September 2024
5. Penarikan data final SKD CPNS tanggal 29 September-1 Oktober 2024
6. Penjadwalan SKD CPNS oleh instansi tanggal 2-8 Oktober 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim