Suara.com - Saat ini jika ingin melakukan perpanjangan SIM, kamu bisa memanfaatkan SIM Keliling. Di Yogyakarta, layanan SIM Keliling dilaksanakan secara terjadwal tersebar di berbagai lokasi. Berikut kami informasikan jadwal SIM Keliling Kota Jogja.
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah semakin bervariasi. Kamu tidak hanya bisa melakukan perpanjangan secara online maupun offline ke Satpas SIM, sekarang kamu bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling di berbagai kota besar di Indonesia. Namun penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM. Jika kamu membutuhkan layanan lain berkaitan dengan SIM, sebiknya langsung ke SATPAS.
Berikut ini jadwal SIM Keliling kota Jogja:
- Simon Palace
SIM Keliling Kota Jogja yang pertama berlokasi Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman). Buat yang tinggal di area ini bisa melakukan perpanjangan SIM setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. - Alun-alun Kidul
Lokasi berikutnya untuk SIM Keliling Kota Jogja adalah di Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil. Spesial untuk area Alun-alun Kidul ini dibuka setiap hai sabtu malam minggu Pukul 19.00 - 21.00 WIB. Kamu bisa melakukan perpanjangan SIM sekalian malam mingguan dengan orang tercinta. - Mall Pelayanan Publik
Lokasi SIM Keliling Kota Jogja berikutnya adalah di Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja. Kamu bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di sini setiap Senin-Jumat Pukul 08.00-12.00 WIB.
Pelayanan perpanjangan SIM ini menggunakan armada bus bertuliskan PELAYANAN SIM. Bus berwarna biru putih dan ada tulisan Polisi di bagian belakangnya. Dengan mendatangani bus tersebut, kamu bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM.
Syarat Perpanjangan SIM
Adapun agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, kamu harus memenuhi persyaratan di mana kamu harus membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
- E-KTP
- SIM lama difotokopi rangkap dua
- Surat keterangan dokter
- Surat keterangan psikologi
Mekanisme Perpanjangan SIM
Ketika sudah sampai di lokasi pelayanan perpanjangan SIM, kamu hanya perlu mengikuti mekanisme perpanjangan SIM seperti berikut:
- Mengisi formulir perpanjangan SIM
- Menyerahkan struk pembayaran biaya SIM melalui Bank yang mendukung, misalnya BRI atau lewat ATM ke petugas pendaftaran dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan.
- Registrasi identitas pemohon SIM ke komputer.
- Pengambilan sidik jari, foto, dan tandatangan SIM.
- Produksi SIM atau cetak SIM.
- SIM diserahkan ke pemohon oleh petugas SIM Keliling.
Demikian itu informasi jadwal SIM Keliling Kota Jogja. Perhatikan, jadwal di atas sewaktu-waktu dapat berubah.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Syarat Baru Perpanjangan SIM, Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi