Suara.com - Berniat untuk memperpanjang atau membuat Surat Izin Mengemudi? Tunggu dulu, pastikan Anda sudah tahu syarat terbaru perpanjangan dan pembuatan SIM dari POLRI.
Mulai hari Senin, 1 Juli 2024 pihak berwajib telah menambahkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Syarat tambahan ni berlaku untuk SIM A, B, dan C.
Sebelum diterapkan secara menyeluruh, pihak berwajib akan melakukan uji coba terlebih dahulu ke tujuh wilayah provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Nusa tenggara Timur (NTT).
Syarat baru pembuatan dan perpanjangan SIM ini telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Tujuan utama dari syarat baru pembuatan dan perpanjangan SIM ini adalah meningkatkan jumlah pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan ini juga sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.
Sejauh ini, sekitar 63 juta dari 270,4 juta peserta tercatat memiliki status JKN yang tidak aktif. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan bahwa jumlah peserta aktif bisa meningkat.
Dalam penerapannya, nantinya petugas pembuatan SIM akan menggunakan BPJS Kesehatan sebagai pengecekan pertama sebelum proses lainya.
“Pertama, bagi yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu melalui kanal layanan WA BPJS Kesehatan (08118165165). Bagi yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan dengan NIK,” ujar Kombes Heru Sutopo selaku Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.
Heru menambahkan bahwa Anda tetap bisa membuat SIM meski kartu BPJS Kesehatan tidak aktif. Namun, Anda tidak akan diperbolehkan mengambil SIM sampai jaminan kesehatan tersebut aktif kembali.
Baca Juga: Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM yang Mulai Berlaku 1 Juli
Untuk membuktikan bahwa Anda terdaftar sebagai pengguna aktif JKN, Ada akan diminta nomor Virtual Account (VA) bukti pembayaran.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk perpanjangan SIM.
- SIM lama yang akan habis masa berlakunya
- E-KTP dan fotokopi
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Hasil tes psikologi
- Isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Ini 5 Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Juli 2024
-
Senggol Kapolri, Wanita Ini Sebut Ujian Praktek SIM di Taiwan Lebih Related
-
Touring Jarak Jauh Keliling ASEAN dengan SIM Indonesia, Ini Persiapan dan Tips yang Wajib Diketahui
-
Asyik, SIM Indonesia Bisa Dipakai Ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Negara yang Bisa Dikunjungi
-
Kena 18 Poin Auto Disita: Begini Ketentuan Penalti Poin SIM Terbaru
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa