Suara.com - Berniat untuk memperpanjang atau membuat Surat Izin Mengemudi? Tunggu dulu, pastikan Anda sudah tahu syarat terbaru perpanjangan dan pembuatan SIM dari POLRI.
Mulai hari Senin, 1 Juli 2024 pihak berwajib telah menambahkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Syarat tambahan ni berlaku untuk SIM A, B, dan C.
Sebelum diterapkan secara menyeluruh, pihak berwajib akan melakukan uji coba terlebih dahulu ke tujuh wilayah provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Nusa tenggara Timur (NTT).
Syarat baru pembuatan dan perpanjangan SIM ini telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Tujuan utama dari syarat baru pembuatan dan perpanjangan SIM ini adalah meningkatkan jumlah pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan ini juga sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.
Sejauh ini, sekitar 63 juta dari 270,4 juta peserta tercatat memiliki status JKN yang tidak aktif. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan bahwa jumlah peserta aktif bisa meningkat.
Dalam penerapannya, nantinya petugas pembuatan SIM akan menggunakan BPJS Kesehatan sebagai pengecekan pertama sebelum proses lainya.
“Pertama, bagi yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu melalui kanal layanan WA BPJS Kesehatan (08118165165). Bagi yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan dengan NIK,” ujar Kombes Heru Sutopo selaku Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.
Heru menambahkan bahwa Anda tetap bisa membuat SIM meski kartu BPJS Kesehatan tidak aktif. Namun, Anda tidak akan diperbolehkan mengambil SIM sampai jaminan kesehatan tersebut aktif kembali.
Baca Juga: Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM yang Mulai Berlaku 1 Juli
Untuk membuktikan bahwa Anda terdaftar sebagai pengguna aktif JKN, Ada akan diminta nomor Virtual Account (VA) bukti pembayaran.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk perpanjangan SIM.
- SIM lama yang akan habis masa berlakunya
- E-KTP dan fotokopi
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Hasil tes psikologi
- Isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Ini 5 Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Juli 2024
-
Senggol Kapolri, Wanita Ini Sebut Ujian Praktek SIM di Taiwan Lebih Related
-
Touring Jarak Jauh Keliling ASEAN dengan SIM Indonesia, Ini Persiapan dan Tips yang Wajib Diketahui
-
Asyik, SIM Indonesia Bisa Dipakai Ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Negara yang Bisa Dikunjungi
-
Kena 18 Poin Auto Disita: Begini Ketentuan Penalti Poin SIM Terbaru
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan
-
Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?
-
4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket
-
Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?
-
Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
-
Body Butter atau Body Lotion Dulu? Ini 4 Rekomendasi untuk Kunci Kelembapan
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?