Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kekinian pihaknya tengah mempertimbangkan menambah jumlah komisi menjadi 12 atau 13. Namun hal itu baru akan diputuskan menunggu pengumuman jumlah nomenklatur kementerian di pemerintahan ke depan.
"Jadi kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13. Itu juga belum diputuskan karena mengingat bahwa kita juga belum dapat berapa banyak penambahan mitra kerja dari DPR yang akan dibentuk oleh pemerintah yang mendatang demikian," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Menurutnya, sejauh ini DPR masih menunggu penyusunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo Subianto.
"Justru antara 12 atau 13 itu kan kita sendiri menunggu jumlahnya berapa. Kalau jumlahnya mungkin ada sekitar 5 atau 6, itu cukup 1 komisi penambahannya, gitu kira-kira. Kalau kemudian dia lebih dari itu berarti harus 2 komisi," ujarnya.
Ia mengakui jika memang jumlah komisi yang ada kekinian tidak lah proporsional.
"Ditambah memang komisi-komisi yang ada sekarang tidak proporsional juga jumlahnya, ada yang agak banyak, ada yang kemudian lebih sedikit jumlah mitranya," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi PDIP, Said Abdullah, menyampaikan, jika DPR RI sudah menyiapkan opsi menambah jumlah komisi mencapai 13. Jumlah tersebut setelah ditambah dari jumlah sebelumnya yang hanya ada 11 komisi.
"Sampai saat ini komisi disiapkan 13 namun nomenklatur dari setiap komisi mitranya itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih sesuai dengan kebutuhannya," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, seluruh fraksi di DPR RI sudah setuju dengan penambahan komisi menjadi 13.
Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Wacana Penambahan Komisi DPR RI: Sedang Digodok Terkait Kementerian Baru
"13 komisinya insyaAllah kawan-kawan fraksi sudah firm," ujarnya.
Kendati begitu, Said menyampaikan, jika nantinya akan ada penyesuaian bidang dalam rangka penambahan komisi tersebut. Hal itu sambil menunggu pelantikan Presiden terpilih hingga 20 Oktober.
"InsyaAllah tanggal 13 14 15 kami akan rapat dengan fraksi-fraksi dipimpin oleh pimpinan DPR supaya begitu presiden terpilih di DPR sudah siap semua komisi," ungkapnya.
"Pembidangan saja. Kalau penambahannya sudah disepakati," imbuhnya.
Sementara terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan, jika wacana penambahan komisi masih terus dimatangkan.
"Itu semua sedang kita matangkan dan bicarakan bersama," kata Puan.
Berita Terkait
-
Kekayaan Dina Lorenza, Artis Jadi Anggota DPR RI dengan Harta Paling Sedikit
-
Koleksi Tanah dan Bangunan Pinka Haprani, Anak Puan Maharani yang Punya Harta Rp38 M
-
Deretan Tas Mewah Anggota DPR RI dan Keluarganya saat Pelantikan, Netizen: 'Merakyat' Sekali
-
Masuk Parlemen Sejak Muda, Ini Profil Lengkap Puan Maharani Kembali Terpilih Jadi Ketua DPR RI
-
Verrell Bramasta Sesumbar Tak Ambil Gaji dari DPR RI, Said Didu: Jangan Terkecoh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!