Suara.com - DPR RI akan menggulirkan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal tersebut sebagai salah satu tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan para hakim yang menuntut kesejahteraan.
"Kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat audiensi bersama Solidaritas Hakim Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dasco menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah untuk memperhatikan nasib hakim. Menurutnya, hal itu bisa jadi solusi dari permasalahan yang ada.
"Kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim," ungkapnya.
Dasco menyampaikan RUU Jabatan Hakim ini akan dimasukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Ya, antara lain kita sudah sepakat tadi bahwa selain urusan mengenai kesejahteraan tunjangan dan lain-lain, ada beberapa hal yang perlu dikuatkan di dalam undang-undang jabatan hakim. Supaya kawan-kawan hakim seluruh Indonesia ini bisa terjamin dalam beberapa hal," pungkasnya.
Sebelumnya Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutannya saat audiensi bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Sebagai hakim yang kerap dijuluki wakil Tuhan berupaya untuk mengadu kepada wakil rakyat.
"Kami hanya masyarakat biasa yang disematkan gelar wakil tuhan, yang melapor kepada wakil rakyat dalam hal meminta keadilan," kata Koordinator SHI Rangga Lukita Desnata saat beraudiensi dengan DPR.
Lukita mengatakan pihaknya berharap ada keadilan dalam hal gaji dan tunjangan para hakim. Bukan tanpa sebab, kata dia, sejak beberapa tahun lalu nasib para hakim tak kunjung membaik.
Baca Juga: 5 Anggota DPR RI Terkaya yang Baru Dilantik, Kekayaan Tembus Rp2,6 Triliun!
"Sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Janji Naikkan Gaji usai jadi Presiden, Prabowo ke Para Hakim: Sabar Sebentar
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo: Dari Dulu Saya Ingin Perbaiki Penghasilan Hakim, Ini Bukan Janji tapi Keyakinan
-
Tuntut Kesejahteraan, Solidaritas Hakim: Kami Wakil Tuhan yang Melapor ke Wakil Rakyat
-
DPR Gelar Audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia Bahas Kesejahteraan, Dipimpin Langsung Tiga Pimpinan
-
Annisa Mahesa, DPR Termuda Usia 23 Tahun Punya 12 Tanah Bernilai Miliaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!