Suara.com - Sebuah keluarga dari seorang siswa berusia 14 tahun telah mengklaim dalam gugatan hukum bahwa seorang guru sekolah California bernama Michelle Christine Solis, 46, merayu dan melakukan kekerasan seksual terhadap putra mereka pada hari kelulusannya di Sycamore Middle School.
Kekerasan seksual tersebut telah membuat anak laki-laki tersebut trauma, keluarga tersebut menuduh.
Menurut Sacramento Bee, tuduhan baru dalam gugatan tersebut mengatakan bahwa Solis sering mengatur pertemuan dengan siswa tersebut.
Itu belum semuanya, dia juga memberinya izin untuk istirahat dan menghabiskan waktu berdua dengannya dengan mengatakan bahwa dia membantunya mengerjakan pekerjaan rumah.
Pada hari kelulusannya di kelas delapan, Solis membawa anak laki-laki itu ke ruang kelas, mengunci pintu, dan memaksanya untuk berhubungan seks.
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Butte County, siswa tersebut kemudian mengiriminya foto-foto pertemuan mereka dan meminta anak laki-laki itu untuk menghapus obrolan mereka. Rumor dan salinan salah satu foto telanjang mulai beredar di komunitas Gridley pada Oktober 2023.
Investigasi Kepolisian Gridley pun dilakukan dan para penyidik menghubungi anak laki-laki itu serta meninjau isi teleponnya, menurut siaran pers dari Kantor Kejaksaan Distrik Butte County.
Di sana mereka menemukan komunikasi antara Solis dan anak laki-laki itu, termasuk dua foto eksplisit Solis yang sesuai dengan deskripsi yang diberikan anak laki-laki itu sebelumnya.
Gugatan tersebut selanjutnya mengklaim bahwa sekolah tersebut gagal memantau perilaku guru mereka dengan benar dan juga tidak melatih guru lain untuk mendeteksi perilaku bermesraan dengan benar, New York Post melaporkan.
Baca Juga: Pendidikan Guru Gembul, Tuai Kontroversi Usai Debat dengan Ustaz Nuruddin Tanpa Referensi
Gugatan tersebut meminta "ganti rugi umum dan ganti rugi non-ekonomi lainnya" atas cedera fisik, mental, dan emosional yang dialami oleh siswa tersebut.
Mark Boskovich, seorang pengacara untuk anak laki-laki itu, mengatakan kepada media lokal bahwa pelecehan seksual telah membuat anak laki-laki itu trauma dan berdampak buruk padanya.
"Dia kembali ke kelas di mana dia tidak dapat mengendalikan situasi dan merasa tidak berdaya," kata Tn. Boskovich kepada Bee.
Solis, yang telah menjadi guru selama 20 tahun dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada bulan Juli 2024. Ia menjalani hukumannya di Fasilitas Wanita California Tengah di Chowchilla.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Anak Kembar Di Tangerang, Jadi Korban Cabul Ayah Tiri
-
Pengakuan Teman Lama Abi Sudirman soal Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An Nur Bikin Syok: setelah Salat...
-
Viral Guru Gembul Diskakmat Ustaz Nuruddin: Trending di X, Jadi Bulan-bulanan Warganet
-
Jangan Hina Kekurangan Sesama dalam Buku Dongeng Guru Baru di Sekolah Badut
-
Pendidikan Guru Gembul, Tuai Kontroversi Usai Debat dengan Ustaz Nuruddin Tanpa Referensi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!