Suara.com - Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. resmi dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Senin (21/10/2024) pagi tadi di Istana Negara.
Sosok Yassierli sendiri masih belum familiar di mata publik. Wajar saja sebab selama ini dia aktif di dunia akademis sebagai Guru Besar di Instituti Teknologi Bandung (ITB).
Lalu siapakah Yassierli? Berikut ini profilnya.
Yassierli lahir pada 22 April 1976. Ia merupakan pria asli Padang, Sumatera Barat. Yassierli tercatat pernah mengenyam pendidikan di SMA 1 Padang.
Setamat SMA, Yassierli melanjutkan jenjang pendidikan tinggi di Teknik Industri ITB. Ia lalu mengambil gelar S2 Teknik dan Manajemen Industri juga di ITB.
Lalu Yassier melanjutkan pendidikan S3 dengan meraih gelar Ph.D., Industrial and Systems Engineering di Virginia Tech, Amerika Serikat.
Dengan berbagai gelar akademik yang dimiliknya itu, Yassierli menjadi Guru Besar di ITB dengan keahlian di bidang Ergonomi, Rekayasa Kerja, dan Keselamatan Kerja.
Yassierli pernah bekerja sebagai Adjunct Faculty, Industrial and Systems Engineering, Virginia Tech, USA 2006. Lalu sebagia Kepala UPT Pengembangan Manusia & Organisasi (PMO) ITB 2015-2017. Ia juga menjadi Senat Akademik ITB 2024 dan Komite Manajemen Risiko MWA ITB 2024 – sekarang.
Dikutip dari website Yassierli.com. Yassierli memakai pendekatan people centric dalam menganalisa dunia kerja.
Baca Juga: Total Kekayaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kabinet Prabowo-Gibran
Pendekatan people-centric merupakan kerangka kerja holistik yang menempatkan manusia sebagai faktor utama dalam proses perancangan, evaluasi dan pengambilan keputusan, baik dalam perancangan produk/jasa, pengembangan organisasi, maupun formulasi kebijakan pada level makro.
Pendekatan ini mempertimbangkan kapasitas, kapabilitas dan keterbatasan manusia secara individu maupun dalam konteks sosial dan budaya yang lebih luas.
Yassier juga tercatat sebagai pengurus Masjid Salman ITB. Ia ternyata rajin mengisi ceramah dan khutbah Jumat di Masjid Salman ITB.
Berita Terkait
-
Total Kekayaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Jadi Menteri Kehutanan, Ini Segudang Masalah Yang Bakal Dihadapi Politikus PSI Raja Juli Antoni
-
Siapa Dody Hanggodo? Pengusaha yang Jadi Menteri PU Kabinet Prabowo-Gibran
-
Profil Dody Hanggodo: Pengusaha Jadi Menteri PU, Ayah Dari Calon Wakil Bupati Nganjuk
-
Profil Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Pernah Kena Prank Jokowi di 2014
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!