Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto melantik lima kepala badan khusus dan enam wakil kepala badan di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024) hari ini.
Presiden Prabowo melantik lima kepala badan, yakni Aris Marsudiyanto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus; Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Kemudian ada Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji. Lalu Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan; dan Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Aris Marsudiyanto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta, Selasa.
Pelantikan Aris Marsudiyanto berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 138/P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus .
Selain itu, pelantikan Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Anadata Nusantara berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 142/P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Anadata Nusantara.
Dalam Keppres tersebut, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang juga diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Ketiga, pelantikan Moch Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 144/P Tahun 2024 tentang Penangkatan Kepala dan Wakil Kepala badan Penyelengagra Haji.
Irfan Yusuf didampingi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Baca Juga: Resmi! Babe Haikal Jadi Kepala BPJPH, Ini Profil Lengkapnya
Keempat, pelantikan Budiman Sudjatmiko berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 145/P Tahun 2024 tentang Pengnagkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Budiman didampingi oleh Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Iwan Sumule sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Kelima, pelantikan Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Dalam Keppres tersebut, Haikal didampingi oleh Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Presiden Prabowo juga melantik Mayor Jenderal TNi (Purn.) Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 59/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Adapun susunan kepala dan wakil kepala badan yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Selasa ini sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Resmi! Babe Haikal Jadi Kepala BPJPH, Ini Profil Lengkapnya
-
Giliran Budiman Sudjatmiko Tiba Di Istana, Fokus Urus Masalah Kemiskinan
-
Prabowo Lantik Jajaran Kepala Badan Di Istana Negara Hari Ini
-
Raffi Ahmad, Gus Miftah, Zita Anjani dan Budiman Sudjatmiko Tak Masuk Daftar Kabinet Merah Putih, Ada Apa?
-
Ziarah Makam Ibunya usai Dipanggil Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diwanti-wanti: Jangan Banyak Pencitraan Nanti Kualat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka