Suara.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, mengundurkan diri dari posisinya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta. Hal ini dilakukan setelah Zita dilantik sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto bidang pariwisata.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Augustinus, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Zita pada tanggal 18 Oktober 2024 lalu. Namun, suratnya sendiri tertanggal 14 Oktober.
"Betul ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan. Suratnya tanggal 14 Oktober. Kami terima tanggal 18 Oktober," ujar Augustinus saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024)
Dengan pengajuan ini, maka Zita sudah mengundurkan diri dari DPRD DKI. Sementara untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) nantinya pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta akan mengajukannya ke pimpinan DPRD DKI.
"Untuk mekanisme PAW masih dalam proses administrasi. Dari DPW PAN ditujukan ke Ketua DPRD," tuturnya.
Lebih lanjut, Augustinus mengatakan legislator tak boleh rangkap jabatan, termasuk menjadi utusan presiden. Karena itu, Zita memang diwajibkan mengundurkan diri jika menerima jabatan lain.
"Untuk Anggota DPRD tidak boleh rangkap jabatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Momen Pergantian Foto Presiden dari Jokowi ke Prabowo di Lingkungan Sekolah
-
Bobby Kertanegara Kucing Prabowo Tiba di Istana, Harga Stroller Bikin Melongo
-
Sosok Radityo Egi Pratama, Suami Zita Anjani Kini Jadi Calon Bupati
-
Dampingi Raffi Ahmad Pelantikan, Nagita Slavina Pakai Alas Kaki dan Tas Puluhan Juta
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing