Suara.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, mengundurkan diri dari posisinya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta. Hal ini dilakukan setelah Zita dilantik sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto bidang pariwisata.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Augustinus, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Zita pada tanggal 18 Oktober 2024 lalu. Namun, suratnya sendiri tertanggal 14 Oktober.
"Betul ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan. Suratnya tanggal 14 Oktober. Kami terima tanggal 18 Oktober," ujar Augustinus saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024)
Dengan pengajuan ini, maka Zita sudah mengundurkan diri dari DPRD DKI. Sementara untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) nantinya pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta akan mengajukannya ke pimpinan DPRD DKI.
"Untuk mekanisme PAW masih dalam proses administrasi. Dari DPW PAN ditujukan ke Ketua DPRD," tuturnya.
Lebih lanjut, Augustinus mengatakan legislator tak boleh rangkap jabatan, termasuk menjadi utusan presiden. Karena itu, Zita memang diwajibkan mengundurkan diri jika menerima jabatan lain.
"Untuk Anggota DPRD tidak boleh rangkap jabatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Momen Pergantian Foto Presiden dari Jokowi ke Prabowo di Lingkungan Sekolah
-
Bobby Kertanegara Kucing Prabowo Tiba di Istana, Harga Stroller Bikin Melongo
-
Sosok Radityo Egi Pratama, Suami Zita Anjani Kini Jadi Calon Bupati
-
Dampingi Raffi Ahmad Pelantikan, Nagita Slavina Pakai Alas Kaki dan Tas Puluhan Juta
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah