Suara.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, mengundurkan diri dari posisinya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta. Hal ini dilakukan setelah Zita dilantik sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto bidang pariwisata.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Augustinus, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Zita pada tanggal 18 Oktober 2024 lalu. Namun, suratnya sendiri tertanggal 14 Oktober.
"Betul ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan. Suratnya tanggal 14 Oktober. Kami terima tanggal 18 Oktober," ujar Augustinus saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024)
Dengan pengajuan ini, maka Zita sudah mengundurkan diri dari DPRD DKI. Sementara untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) nantinya pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta akan mengajukannya ke pimpinan DPRD DKI.
"Untuk mekanisme PAW masih dalam proses administrasi. Dari DPW PAN ditujukan ke Ketua DPRD," tuturnya.
Lebih lanjut, Augustinus mengatakan legislator tak boleh rangkap jabatan, termasuk menjadi utusan presiden. Karena itu, Zita memang diwajibkan mengundurkan diri jika menerima jabatan lain.
"Untuk Anggota DPRD tidak boleh rangkap jabatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Momen Pergantian Foto Presiden dari Jokowi ke Prabowo di Lingkungan Sekolah
-
Bobby Kertanegara Kucing Prabowo Tiba di Istana, Harga Stroller Bikin Melongo
-
Sosok Radityo Egi Pratama, Suami Zita Anjani Kini Jadi Calon Bupati
-
Dampingi Raffi Ahmad Pelantikan, Nagita Slavina Pakai Alas Kaki dan Tas Puluhan Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India