Suara.com - Seorang pria Yunani berusia 28 tahun baru-baru ini dihukum karena menyebabkan keributan dengan berulang kali masuk tanpa izin ke tetangganya dan mencium bau sepatu mereka.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Oktober 2024 di Sindos, sebuah kota kecil sekitar 15 kilometer (9 mil) sebelah barat Thessaloniki, Yunani.
Belum diketahui tingkah laku yang dilakukan pria tersebut apakah hobi atau gangguan jiwa. Pasalnya, saat ini mereka melihat di halaman rumah mereka sebelum fajar sambil mengendus sepatu yang mereka tinggalkan di luar.
Hal ini tentunya bukan pertama kalinya pria tersebut masuk tanpa izin ke properti pribadi karena alasan aneh yang sama, sehingga tetangganya menelepon polisi.
Setelah mendengar penjelasan pria berusia 28 tahun tersebut dan kesaksian salah satu tetangganya, Pengadilan Pelanggaran Ringan Anggota Tunggal Thessaloniki menjatuhkan hukuman percobaan satu bulan penjara, dengan masa percobaan tiga tahun.
“Saya tidak tahu persis bagaimana saya bisa melakukan tindakan ini. Saya merasa sangat malu dan kecewa pada diri saya sendiri. Saya tidak bisa menjelaskannya. Saya akan meminta dukungan untuk melihat apa yang terjadi dan tidak memperburuknya,” kata pria berusia 28 tahun itu kepada Pengadilan, sambil menambahkan bahwa dia masuk tanpa izin ke properti tetangganya sebanyak tiga kali untuk mencium bau sepatu mereka karena alasan yang tidak bisa dia lakukan. tidak menjelaskan.
Terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya, dan menambahkan bahwa dia tidak pernah bermaksud menyakiti siapa pun melalui tindakannya. Tetangganya menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka, namun mereka tetap merasa terganggu dengan perilaku anehnya.
“Saya marah dan melapor ke polisi,” kata tetangga yang memberi tahu polisi di Pengadilan. “Saya disuruh menelepon 911 ketika saya melihatnya melakukan hal itu. Saya tetap waspada selama tiga hari dan segera setelah saya melihatnya di pagi hari, saya memberi tahu polisi dan dia ditangkap. Kami menangkap basah dia sedang beraksi. Dia tidak menunjukkan perilaku agresif apapun, dia langsung mengerti apa yang dia lakukan, dia tidak memiliki perilaku agresif apapun. Ketika tetangga lain bertanya mengapa dia melakukan hal tersebut, dia menjawab: 'karena hal itu membuat hidup saya lebih baik'. Saya hanya ingin membantunya dan menghentikan tindakan ini.”
Tetangga berusia 60 tahun yang mengajukan pengaduan terhadap tetangga mereka yang masih muda mencium bau sepatu mereka mengatakan kepada Pengadilan bahwa dia telah melihat terdakwa tiga kali di properti mereka, dan menambahkan bahwa tetangga lain telah memergokinya sedang mengendus sepatu mereka selama enam bulan terakhir.
Baca Juga: Mulai Juni 2025 Inggris dan Wales 'Haramkan' Rokok Elektrik
“Saya tahu ini sejenis penyakit dan saya akan melakukan segalanya agar bisa sembuh,” kata pria tersebut kepada petugas polisi yang menangkapnya dilansir dari media setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri