Suara.com - Mulai Juni 2025 mendatang Otoritas wilayah Inggris dan Wales di Britania Raya 'haramkan' atau melarang penjualan rokok elektrik (Vape).
Tujuan larangan penjualan Vape itu untuk melindungi kesehatan anak-anak dan menangani masalah lingkungan di Inggris dan Wales.
Menteri Kesehatan Umum Britania Raya Andrew Gwynne mengatakan, pelarangan rokok sekali pakai dapat membantu mengurangi daya tarik vape kepada anak-anak muda dan mencegah produk tersebut digunakan oleh golongan pemuda yang rentan.
"Pemerintah akan mengajukan RUU tembakau dan vape -- intervensi kesehatan publik terbesar dalam satu generasi -- yang akan melindungi anak-anak muda dari kecanduan nikotin, serta membantu mewujudkan Britania Raya yang bebas rokok," ucap Gwynne.
Pemerintah wilayah Wales dilaporkan juga akan mengikuti batas waktu pelarangan rokok elektrik sekali pakai yang berlaku di Inggris tahun depan.
Saat ini, sekitar 9 persen masyarakat Inggris tercatat membeli dan menggunakan rokok elektronik, dengan jumlah pengguna vape dari kalangan warga yang tak pernah merokok, khususnya anak-anak muda, semakin meningkat.
Departemen Lingkungan, Pangan, dan Perdesaan Britania Raya juga menyoroti kenaikan pengguna vape hingga melampaui 400 persen dalam kurun waktu 2012 hingga 2023.
Meski diakui dampak kesehatannya tak seburuk merokok, dampak kesehatan jangka panjang vape hingga saat ini masih belum diketahui, demikian menurut Jawatan Kesehatan Nasional Britania Raya (NHS).
Penjualan vape kepada anak-anak berumur di bawah 18 tahun dilarang di Britania Raya. Namun, semakin populernya rokok elektrik sekali pakai di kalangan pemuda menimbulkan kekhawatiran di kalangan pejabat bidang kesehatan. (Antara).
Baca Juga: Inggris Bakal Larang Penggunaan Vape Sekali Pakai
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!