Suara.com - Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lulus Seleksi Kompetenti Dasar (SKD) berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sesuai jadwal, tes SKB non-CAT dilangsungkan pada 20 November sampai 17 Desember 2024. Sedangkan pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT direncanakan pada 9-20 Desember 2024.
Untuk diketahui, peserta yang berhak lulus tes SKB, yakni yang telah lulus SKD, masuk dalam peringkat terbaik, dan memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024 disebutkan jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan tersebut.
Bagi peserta tes CPNS yang lolos SKB, disarankan untuk memahami kisi-kisi dan mempelajari materi SKB. Berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Berikut kisi-kisi SKB CPNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan mental
- Tes kesegaran fisik atau kesemaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji tambahan nilai berdasarkan sertifikasi kompetensi
- Wawancara
- Tes lainnya sesuai syarat jabatan yang dilamar
Materi SKB CPNS 2024
Baca Juga: Setelah SKD Tes Apalagi? Ini Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Perlu Kamu Ketahui
Selain dari kisi-kisi tersebut, instansi pusat berhak enambah tiga jenis tes tambahan, sedangkan daerah bisa menambahkan satu jenis tes.
Materi tes tambahan tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan panduan SKB yang jelas dan terperinci.
Sementara itu, untuk materi pokok soal tes SKB lengkap yang terdiri dari jabatan fungsional dan pelaksana dapat dilihat di link: https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/1625_PPK-Pusat-PPK-Daerah_Materi-Pokok-Soal-SKB-dengan-CAT-untuk-Seleksi-CPNS-TA-2021.pdf.
Bobot Nilai SKB CPNS 2024
SKB ini menjadi salah satu komponen untuk peserta CPNS dinyatakan lulus. Tes SKB memiliki bobot nilai 60 persen, sedangkan SKD 40 persen.
Mengenai rincian bobot SKB telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi