Suara.com - Ketua Umum DPP Parati Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah adanya kabar jika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkumham soal kepengrusan yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar.
Menurut Bahlil, adanya kabar itu hanya lah kabar bohong atau merupakan hoaks.
"Oh itu hoaks," kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (16/11/2024).
Ia mengaku enggan menanggapi lebih jauh mengenai kabar tersebut. Terlebih kabar tersebut hanya lah kabar bohong saja.
"Saya enggak perlu menanggapi yang hoaks ya," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar jika PTUN akan membatalkan SK Kemenkumham mengenai kepengurusan Golkar yang baru hasil Munas Golkar.
Partai Golkar sendiri telah melaporkan kepada Polda Metro Jaya soal adanya dugaan hoaks tersebut.
"Ada salah satu media online memuat berita hoaks. Di dalam berita itu menyebut pengadilan tata usaha negara membatalkan Munas Partai Golkar," kata Politisi Golkar Adrianus Agal saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (15/11).
Diungkapkan bahwa fakta yang sebenarnya pengadilan tersebut tidak pernah memutus perkara yang dibicarakan di dalam media online.
Baca Juga: UI Gelar Sidang Etik, Status Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Belum Tentu Dibatalkan
Berita Terkait
-
Ogah Ambil Pusing Anies Dukung Pramono-Rano, Bahlil Beberkan Keyakinan RK-Suswono Dapat Hasil Terbaik
-
Bahlil Pamer Ridwan Kamil Sudah Bertemu Prabowo dan Jokowi, Pertemuan Pram-Rano dengan Anies Dianggap Biasa Saja
-
Polemik Gelar Doktor Bahlil, Pengamat: Citra UI Berpotensi Tercoreng di Mata Dunia
-
UI Gelar Sidang Etik, Status Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Belum Tentu Dibatalkan
-
Segini Biaya Kuliah S3 Bahlil di UI: 50 Persen Lebih Murah Karena Lulus Cepat?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Harga Cabai di Jakarta Sedang 'Pedas' Sekali, Pramono: Dua Minggu ke Depan Pasti Normal