Suara.com - Status doktor Bahlil Lahadalia belum tentu dibatalkan meski Universitas Indonesia (UI) saat ini sedang menggelar sidang etik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Gus Yahya yang juga Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menyampaikan bahwa UI telah melakukan audit akademik terkait dengan proses perkuliahan Bahlil. Kemudian dilanjutkan dengan proses audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
"Audit akademik terbatas telah dilakukan dengan hasil sebagaimana tercermin dalam siaran pers dan terus dilanjutkan dengan audit menyeluruh terhadap sistem akademik UI untuk menyempurnakan keseluruhan sistemnya menjadi lebih berkualitas dan akuntabel," kata Yahya pada akun X PBNU dikutip Suara.com, Jumat (15/11/2024).
Gus Yahya menambahkan bahwa UI juga melakukan sidang etik karena terdapat hal-hal yang menjadi keberatan publik atas disertasi Bahlil yang hanya 1,8 tahun, padahal umumnya kuliah S3 minimal ditempuh 2 tahun.
Dia menjelaskan bahwa sidang etik itu lebih bersifat ekstra regulasional, karena ada di luar peraturan-peraturan formal yang ada. Karenanya, belum tentu memengaruhi status doktor Bahlil.
"Sidang etik tidak harus membawa konsekuensi terhadap status doktoral Pak Bahlil," ujarnya.
Adapun sidang etik tersebut menjadi wewenang dari Dewan Guru Besar. Sementara hasil ujian promosi merupakan wewenang tim penguji dan yudisium menjadi wewenang Rektor.
Akan tetapi, yudisium Bahlil bisa jadi belum dilaksanakan lantaran perkuliahannya belum genap empat semester. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut telah menjalani sidang promosi doktor pada 16 Oktober lalu.
"Walaupun ujian promosi terlaksana sebelum genap empat semester (sebagai ketentuan masa studi untuk program doktoral berbasis riset), yudisium tidak dapat dilaksanakan sebelum genap empat semester terlampaui," bebernya.
Diketahui, yudisium merupakan pengumuman nilai akhir mahasiswa serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu. Setelah dilaksanakan yudisium dan mahasiswa dinyatakan lulus, maka berhak mengikuti wisuda.
Klaim Bahlil Gelar Doktor Tak Ditangguhkan
Sebelumnya, Bahlil juga menyatakan kalau dirinya tidak merasa gelar doktornya ditangguhkan oleh UI. Dia bahkan nyampaikan kalau dirinya dijadwalkan akan melaksanakan yudisium dan wisuda pada Desember mendatang.
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," kata Bahlil ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Diketahui, Bahlil menempuh pendidikan S3 dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) di UI dan terdaftar sebagai mahasiswa tahun akademik 2022/2024. Namun, jalur pendidikan itu jadi kontroversi karena Bahlil menyelesaikan kuliah S3 tersebut hanya dalam waktu 1,8 tahun atau. Padahal umumnya S3 ditempuh minimal 2 tahun dengan 4 semester.
Dia meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasi bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” dalam Sidang Promosi Doktor yang berlangsung di Makara Art Center (MAC) UI pada Rabu, 16 Oktober lalu.
Berita Terkait
-
Post Power Syndrome? Jokowi Disindir Gak Punya Malu karena Masih Ikutan Kampanye Pilkada: Cawe-cawe Sepanjang Masa
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Gelar Doktor Dibekukan UI, Bahlil Lahadalia Batal Wisuda S3?
-
Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer