Suara.com - Presiden Filipina, Bongbong Marcos mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah melepaskan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso untuk bisa bebas.
Marcos Jr atau Bongbong secara resmi mengumumkan kebebasan terpidana mati kasus narkoba Mery Jane tersebut di akun instagram pribadinya.
Perlu diketahui, Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dihukum di Indonesia pada 2010 lalu atas tuduhan kasus narkoba itu kini bebas.
Dia mengatakan dibebaskannya Mary Jane dari hukuman mati merupakan cerminan persahabatan Indonesia dan Filipina.
Dia mengatakan Indonesia dan Filipina sama-sama bersatu dalam komitmen terhadap keadilan dan kasih sayang.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia atas go mereka odwill. Hasil ini mencerminkan kedalaman kemitraan bangsa kita dengan Indonesia—bersatu dalam komitmen bersama terhadap justice dan compassion," katanya dikutip Suara.com, Rabu (20/11/2024).
Sekedar informasi, Mary Jane Fiesta Veloso lahir 10 Januari 1985 adalah seorang wanita Filipina yang ditangkap di Indonesia karena perdagangan narkoba pada tahun 2010 dan kemudian dijatuhi hukuman mati.
Diberikan penangguhan hukuman sementara pada tahun 2015, dia tetap berada di hukuman mati sejak saat itu dan secara konsisten memprotes ketidakbersalahannya hingga saat ini.
Kasusnya, antara lain, menarik perhatian internasional dan pengawasan luas terhadap undang-undang hukuman mati dan larangan narkoba di Indonesia.
Baca Juga: Biodata dan Profil Mary Jane: Terpidana Mati Kasus Narkoba Bebas, Begini Kisah Hidupnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana