Suara.com - Kabar mengejutkan dari Rohidin Mersyah. Gubernur Bengkulu yang saat ini mencalonkan diri kembali di Pilgub setempat ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rohidin Mersyah ditangkap atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Bengkulu. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan uang senilai Rp7 miliar.
Nama Rohidin Mersyah cukup dikenal masyarakat Bengkulu. Dia merupakan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2010-2015. Pada Pilgub 2016, pria Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, pada 9 Januari 1970 itu kembali terpilih sebagai wakil gubernur mendampingi Ridwan Mukti.
Setahun kemudian, pada 2017, Rohidin diangkat menjadi Plt Gubernur Bengkulu menggantikan Ridwan Mukti yang tersandung kasus hukum. Setelah itu resmi menjabat sebagai gubernur.
Pilgub 2021, Rohidin maju sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan terpilih.
Sosok Rohidin Mersyah cukup menarik perhatian. Dia memperoleh beberapa gelar kehormatan, salah satunya Rajo Agung II dan tanda kehormatan dari Kesultanan Mukomuko.
Lantas, seperti apa gelar Rajo Agung II? Berikut ulasannya.
Gelar Rajo Agung II Rohidin Mersyah
Gelar Rajo Agung II didapatkan Rohidin Mersyah yang diberikan Rajo Karang Neo yang juga Bupati Lebong H Rosjonsyah saat itu dalam acara Pertemuan Raja-Raja Nusantara Sidang Mufakat Rajo Penghulu di Balai Semarak, Kota Bengkulu, pada Selasa (29/11/2017).
Baca Juga: Fakta Laporan Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN, Gurita Bisnisnya Nggak Main-main!
Rohidin Mersyah juga mendapat tanda kehormatan dari Kesultanan Mukomuko saat penyematan gelar tersebut.
Gelar Rajo Agung II disematkan langsung oleh Rajo Karang Neo Lebong, Rosjonsyah, dengan prosesi pemasangan selempang kerajaan, keris, dan tongkat kebesaran.
Menurut beberapa sumber yang dirangkum, gelar Rajo Agung II diberikan kepada Rohidin karena masuk dalam tokoh Bengkulu. Selain itu, juga merupakan saja jaya adijaya di Bengkulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
Terkini
-
Akhmad Wiyagus jadi Wamendagri, Tito Karnavian Senang Punya 3 Wamen: Tugas Saya jadi Lebih Ringan
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi