Suara.com - Kabar mengejutkan dari Rohidin Mersyah. Gubernur Bengkulu yang saat ini mencalonkan diri kembali di Pilgub setempat ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rohidin Mersyah ditangkap atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Bengkulu. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan uang senilai Rp7 miliar.
Nama Rohidin Mersyah cukup dikenal masyarakat Bengkulu. Dia merupakan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2010-2015. Pada Pilgub 2016, pria Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, pada 9 Januari 1970 itu kembali terpilih sebagai wakil gubernur mendampingi Ridwan Mukti.
Setahun kemudian, pada 2017, Rohidin diangkat menjadi Plt Gubernur Bengkulu menggantikan Ridwan Mukti yang tersandung kasus hukum. Setelah itu resmi menjabat sebagai gubernur.
Pilgub 2021, Rohidin maju sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan terpilih.
Sosok Rohidin Mersyah cukup menarik perhatian. Dia memperoleh beberapa gelar kehormatan, salah satunya Rajo Agung II dan tanda kehormatan dari Kesultanan Mukomuko.
Lantas, seperti apa gelar Rajo Agung II? Berikut ulasannya.
Gelar Rajo Agung II Rohidin Mersyah
Gelar Rajo Agung II didapatkan Rohidin Mersyah yang diberikan Rajo Karang Neo yang juga Bupati Lebong H Rosjonsyah saat itu dalam acara Pertemuan Raja-Raja Nusantara Sidang Mufakat Rajo Penghulu di Balai Semarak, Kota Bengkulu, pada Selasa (29/11/2017).
Baca Juga: Fakta Laporan Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN, Gurita Bisnisnya Nggak Main-main!
Rohidin Mersyah juga mendapat tanda kehormatan dari Kesultanan Mukomuko saat penyematan gelar tersebut.
Gelar Rajo Agung II disematkan langsung oleh Rajo Karang Neo Lebong, Rosjonsyah, dengan prosesi pemasangan selempang kerajaan, keris, dan tongkat kebesaran.
Menurut beberapa sumber yang dirangkum, gelar Rajo Agung II diberikan kepada Rohidin karena masuk dalam tokoh Bengkulu. Selain itu, juga merupakan saja jaya adijaya di Bengkulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo