Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Diketahui, penetapan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024 lalu. OOT ini melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan KPK menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dengan pungutan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam OTT, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 miliar dalam berbagai bentuk mata uang, termasuk Rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).
Rohidin Mersyah dari Partai Apa?
Rohidin Mersyah merupakan calon gubernur petahanan yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, PKS, PPP, dan Partai Hanura dalam Pilkada Bengkulu 2024.
Namun, Partai Golkar masih mempertimbangkan langkah hukum untuk memberikan pendampingan kepada Rohidin, karena hal tersebut sedang dalam proses koordinasi internal partai.
Riwayat Karier Pemerintahan
Karier Rohidin di bidang pemerintahan dimulai pada tahun 1998 sebagai Kepala Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pada tahun 2006, ia menjabat Kepala Sub Bagian Program Kerja Bagian Pembangunan Bengkulu Selatan, kemudian menjadi Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan pada 2008, dan Kepala Bidang Perencanaan Fisik Prasarana pada 2009.
Kiprahnya di dunia politik semakin menonjol setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada 2010–2015. Pada 2016, ia terpilih sebagai Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Ridwan Mukti.
Setelah Ridwan Mukti menghadapi kasus hukum, Rohidin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bengkulu pada 2017, sebelum akhirnya dilantik menjadi Gubernur definitif pada 2018. Ia kemudian terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada 2021 dan menjabat hingga penetapan kasus ini pada 24 November 2024.
Baca Juga: Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
Riwayat Pendidikan Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah memulai jenjang pendidikan dasarnya di SD Negeri 13 Gelumbang, Manna, yang ia selesaikan pada tahun 1984.
Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Negeri 2 Manna dan menamatkan pendidikannya pada tahun 1987. Pendidikan tingkat menengah atas dilanjutkannya di SMA Negeri 3 Manna, di mana ia berhasil lulus pada tahun 1990.
Pada tingkat perguruan tinggi, Rohidin memilih Fakultas Kedokteran Hewan di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Sarjana Kedokteran Hewan pada tahun 1994.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan studi pascasarjana (S2) di bidang Manajemen Agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan berhasil mendapatkan gelar tersebut pada tahun 2002.
Tidak berhenti di sana, Rohidin Mersyah meneruskan pendidikan doktoral (S3) di bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan di IPB, yang diselesaikannya pada tahun 2005.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Dominasi Jaksa dan Polisi Dalam Jajaran Pimpinan KPK: Mewaspadai Upaya DPR Lemahkan Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu