Suara.com - Verifikasi dan validasi atau verval ijazah adalah proses untuk memastikan keabsahan ijazah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan database Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Proses ini penting bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Verval dilakukan secara online melalui portal Info GTK Kemendikbud, di mana pelamar harus mengisi data ijazah, termasuk nama perguruan tinggi dan nomor induk mahasiswa (NIM).
Untuk melakukan verifikasi dan validasi ijazah (verval ijazah) di Info GTK, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
Cara Verval Ijazah di Info GTK
1. Akses Portal Info GTK
- Buka browser (disarankan menggunakan Google Chrome) dan kunjungi laman [Info GTK](https://info.gtk.kemdikbud.go.id)
2. Login ke Akun Info GTK
- Masukkan user ID pada kolom 'username'
- Masukkan password pada kolom 'password'
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol 'Masuk'
3. Mulai Proses Verval Ijazah
- Setelah berhasil login, cari dan klik pada kolom 'Verval Ijazah'
- Klik tombol biru bertuliskan 'Verval Ijazah'
4. Isi Formulir Verval Ijazah
- Lengkapi formulir dengan data yang diminta, seperti:
- Nama perguruan tinggi
- Nama program studi (sesuai ijazah)
- Jenjang pendidikan (D4, S1, S2, atau S3)
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Nomor ijazah
- Setelah semua kolom terisi, klik tombol 'Cek Data Ijazah'
5. Verifikasi Data
- Sistem akan otomatis mengisi kolom verval ijazah berdasarkan data yang Anda masukkan
- Jika semua data sudah benar, verval ijazah selesai
- Jika perlu perbaikan, gunakan tombol merah bertuliskan 'Klik tombol hapus ini, jika ijazah tidak sesuai' untuk menghapus data yang salah, kemudian ulangi proses verval
Mengapa Perlu Verval Ijazah?
Verval ijazah penting untuk beberapa alasan:
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya
-
Jadwal Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap, Begini Cara Cek Hasil Seleksi
-
Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2, Ini Link Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!
-
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Keluar? Cek Jadwal dan Tahap Selanjutnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap dengan Cara Cek Tanggalnya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi