Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali membuka layanan mudik motor gratis (motis) di masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Dikutip dari akun Instagram @motis.djka, program motis Nataru 2025 akan dilaksanakan pada 20-29 Desember 2024.
Jika anda tertarik mengikuti layanan ini, maka harus mendaftarkan diri secara online melalui website resmi di motis.djka.kemenhub.go.id.
Waktu pendaftaran online sudah dibuka sejak 1 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024. Tidak hanya online, pendaftaran juga bisa secara offline.
Bagi yang ingin mendaftar offline, bisa mendatangi Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon, Stasiun Kutoarjo, dan Stasiun Purwokerto.
Syarat ikut Program Motis Nataru 2025
Berikut ini adalah syarat pendaftaran menjadi peserta motis Nataru 2025:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan
Cara Mendaftar Motis Nataru 2025
Ini cara mendaftar Motis Nataru 2025
Baca Juga: Ini Cara Daftar Motis Nataru 2025
- Kunjungi situs motis.djka.kemenhub.go.id
- Klik Daftar Isi data diri berupa nama, email, nomor telepon, buat password.
- Klik pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Submit"
- Ketik enam digit kode OTP yang dikirimkan ke email dan klik "Submit"
- Login dengan akun yang sudah dibuat
- Cek kuota perjalanan dengan memasukkan jenis perjalanan (sekali jalan atau pulang-pergi), asal, tujuan, dan tanggal mudik Jika kuota masih tersedia, klik "Lanjut"
- Isi data peserta, informasi kendaraan, serta informasi tiket Kemudian, cek kembali pada halaman "Review Data Peserta".
- Peserta yang sudah berhasil mendaftar online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang disediakan sesuai jadwal yang sudah dipilih
Berita Terkait
-
Ini Cara Daftar Motis Nataru 2025
-
Bingung Cari Kado Natal? Ini 60 Rekomendasi Hadiah untuk Teman Cowok dan Cewek
-
Resep Saus Bakar Anti Gagal: 5 Varian Rasa untuk Malam Tahun Baru yang Istimewa
-
Tren Kecantikan 2025: Penggunaan Teknologi AI untuk Perawatan Kulit dan Pencegahan Penuaan, Ini Kelebihannya
-
Bacaan Malam Natal 2024 Desember 2024 dan Makna di Baliknya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo
-
Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli