Suara.com - Pemerintah telah menetapkan libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dirilis pada 26 Februari 2024 dan 14 Oktober 2024. Jadwal libur itu mencakup hari libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan SKB tersebut, libur Natal 2024 yang kini disebut sebagai Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024. Libur ini menjadi hari raya keagamaan sekaligus libur nasional terakhir di tahun 2024.
Selain itu, cuti bersama Natal ditetapkan sehari setelahnya, yaitu Kamis, 26 Desember 2024.
Untuk pergantian tahun, libur Tahun Baru 2025 jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Dengan demikian, total hari libur dan cuti bersama pada periode Natal dan Tahun Baru hanya tiga hari.
Berikut rincian hari libur dan cuti bersama Natal-Tahun Baru:
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal
- Rabu, 1 Januari 2025: Hari libur nasional Tahun Baru 2025
Libur Sekolah Desember 2024
Selain libur nasional, kalender akademik 2024/2025 menetapkan libur sekolah akhir semester di beberapa wilayah. Dinas Pendidikan di Pulau Jawa telah mengatur jadwal libur sekolah, yang berlangsung dari pekan akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025. Berikut jadwal libur sekolah di wilayah tersebut:
- DKI Jakarta: 21 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Banten: 21 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Jawa Barat: 23 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Jawa Tengah: 23 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- DIY Yogyakarta: 16 - 31 Desember 2024
- Jawa Timur: 23 - 31 Desember 2024
Berita Terkait
-
5 Referensi Cerita Liburan Sekolah di Rumah untuk Tugas Mengarang yang Anti Mainstream
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Daftar Promo Makanan Spesial Akhir Tahun 2025, Hidangan Jepang hingga Kopi Kekinian
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur