Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan pesan Presiden Prabowo mengenai pemberantasan korupsi. Hal itu ia sampaikan saat mewakili Presiden Prabowo di acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/12/2024).
Awalnya, Budi menyebutkan soal pemberantasan korupsi di Indonesia yang masuk dalam asta cita poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Komitmen pemerintah di dalam hal memerangi korupsi tertuang di dalam asta cita misi ketujuh yang mengamanatkan untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
“Di dalam konteks korupsi, penekanan utama asta cita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi,” tambah dia.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar para penegak hukum tidak ragu dalam memerangi korupsi.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada seluruh penegak hukum tidak boleh ragu-ragu dan harus tegas di dalam memberantas tindakan-tindakan korupsi, judi online, narkoba dan penyelundupan,” tegas Budi.
Menurut dia, pemberantasan korups akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk dalam hal mendorong investasi,” tegas Budi.
"Jika korupsi dapat diberantas, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para investor,” tegas Budi.
Baca Juga: Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
Hakordia 2024
Sekadar informasi, acara Hakordia 2024 ini digelar pada 9 dan 10 Desember 2024 dengan mengusung tema ‘ Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.
Dalam rangkaian peringatan Hakordia, KPK melelang 50 unit kendaraan yang dirampas dari para terpidana kasus korupsi, termasuk deretan mobil mewah.
Aset tersebut terdapat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
"Untuk mobil ada 31. Lalu motor ada 17 dan sepeda ada 2 unit," kata Jaksa Eksekusi Syarkiyah M kepada wartawan di Rupbasan, Kamis (5/12/2024).
Adapun mobil termahal yang dilelang ialah Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.041.561.000 (Rp1,041 miliar) dan Toyota Lexus berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.008.240.000 (Rp1,008 miliar).
Berita Terkait
-
Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
-
Ketua KPK Koar-koar Sumbangsih Nyata di Hakordia 2024: Klaim Pulihkan Keuangan Negara hampir Rp2,5 Triliun
-
Sindir Pejabat Gak Jujur, Ketua KPK Ungkit LHKPN di Hakordia 2024: Isi Laporan Masih Memprihatinkan
-
Laporkan KPU usai Keok di Jakarta, Profesor Ini Ledek Kubu RIDO: Cuma Anak Kecil yang Nangis Gak Diajak ke Disneyland
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?