Suara.com - Kurang beberapa minggu lagi, kita akan menyambut peegantian tahun 2025. Untuk merencanakan apa yang akan dilakukan selama setahun ke depan seperti karier atau liburan, kamu perlu mempunyai kalender yang bisa disimpan di ponsel. Nah, berikut link download kalender 2024 lengkap dengan tanggal merah.
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah menerbitkan kalender 2025 lengkap beserta tanggal merah, Hijriah, hingga penaggalan Jawa, pada Jumat (25/10/2024). Penyusunan kalender tahun 2025 ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yaitu Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Mengacu dalam surat yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 itu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 27 hari libur yang terdiri atas 17 Hari Libur Nasional serta 10 hari Cuti Bersama. Kalender 2025 edisi terbaru ini bisa diunduh dalam format PDF. Dengan begitu, kalender ini bisa digunakan sebagai pedoman untuk mengatur jadwal dan aktivitas selama satu tahun ke depan.
Link Download Kalender 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah
Kemenag Provinsi Aceh melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dalam format PDF. Kalender terbaru itu memuat informasi terkait penanggalan pada tahun 2025 yang mencakup tanggal merah, Masehi, Hijriah, hingga Jawa.
Berikut ini adalah link download kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah versi Kemenag:
Daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, jumlah hari libur bagi pekerja sebanyak 27 hari, yang terdiri 17 hari libur nasional serta 10 hari cuti bersama. Berikut merupakan rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
1. Daftar hari libur nasional 2025
Baca Juga: Resep Bumbu Sosis Bakar Simple: Lezat, Mudah, dan Praktis
• Rabu, 1 Januari 2025 : Tahun Baru 2025 Masehi
• Senin, 27 Januari 2025 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
• Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
• Senin, 31 Maret 2025-Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
• Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra