Suara.com - Kurang beberapa minggu lagi, kita akan menyambut peegantian tahun 2025. Untuk merencanakan apa yang akan dilakukan selama setahun ke depan seperti karier atau liburan, kamu perlu mempunyai kalender yang bisa disimpan di ponsel. Nah, berikut link download kalender 2024 lengkap dengan tanggal merah.
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah menerbitkan kalender 2025 lengkap beserta tanggal merah, Hijriah, hingga penaggalan Jawa, pada Jumat (25/10/2024). Penyusunan kalender tahun 2025 ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yaitu Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Mengacu dalam surat yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 itu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 27 hari libur yang terdiri atas 17 Hari Libur Nasional serta 10 hari Cuti Bersama. Kalender 2025 edisi terbaru ini bisa diunduh dalam format PDF. Dengan begitu, kalender ini bisa digunakan sebagai pedoman untuk mengatur jadwal dan aktivitas selama satu tahun ke depan.
Link Download Kalender 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah
Kemenag Provinsi Aceh melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dalam format PDF. Kalender terbaru itu memuat informasi terkait penanggalan pada tahun 2025 yang mencakup tanggal merah, Masehi, Hijriah, hingga Jawa.
Berikut ini adalah link download kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah versi Kemenag:
Daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, jumlah hari libur bagi pekerja sebanyak 27 hari, yang terdiri 17 hari libur nasional serta 10 hari cuti bersama. Berikut merupakan rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
1. Daftar hari libur nasional 2025
Baca Juga: Resep Bumbu Sosis Bakar Simple: Lezat, Mudah, dan Praktis
• Rabu, 1 Januari 2025 : Tahun Baru 2025 Masehi
• Senin, 27 Januari 2025 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
• Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
• Senin, 31 Maret 2025-Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
• Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!