Suara.com - Sebanyak 54 negara mendapatkan keuntungan kebijakan bebas visa di China. Kebijakan transisi bebas visa ini selama 240 jam atau 10 hari bagi warga negara pemilik paspor.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan, saat ini China melonggarkan dan meningkatkan kebijakan transisi bebas visa.
"Memperpanjang masa tinggal yang diizinkan bagi pelancong asing yang memenuhi syarat menjadi 240 jam atau 10 hari, dari yang semula 72-144 jam," kata Lin.
Lin menyebutkan bahwa sebanyak 21 pelabuhan masuk dan keluar telah ditambahkan untuk melayani transit bebas visa.
"Warga negara asing yang memasuki China melalui kebijakan transit bebas visa dapat melakukan perjalanan lintas provinsi di wilayah yang diizinkan," ujarnya.
Lin juga mengatakan bahwa China mendorong warga negara asing untuk menambahkan China ke dalam daftar perjalanan mereka, misalnya untuk mengunjungi warisan budaya utama China seperti Tembok Besar serta berbagai wisata alam.
Pemerintah China mengumumkan jumlah pelabuhan yang memenuhi syarat untuk kebijakan transit bebas visa akan ditambah dari 39 menjadi 60.
Pelabuhan yang disebutkan termasuk Pelabuhan Bandara Internasional Chengdu Tianfu di Chengdu, Provinsi Sichuan di China Barat Daya, dan Pelabuhan Bandara Internasional Sanya Phoenix di Provinsi Hainan di China Selatan.
Selain itu, wilayah yang diizinkan bagi warga negara asing bebas visa akan diperluas ke 24 provinsi, daerah otonom, dan kota termasuk provinsi Shanxi, Anhui, Jiangxi, Hainan, serta Guizhou dari sebelumnya hanya 19 provinsi.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Digitalisasi dan Transparansi
Namun, transit bebas visa tidak dapat dilakukan untuk bekerja, belajar, atau melakukan wawancara dengan tujuan peliputan jurnalistik maupun aktivitas-aktivitas lain yang memerlukan persetujuan sebelumnya.
Data terbaru yang dirilis oleh Badan Imigrasi Nasional China (NIA) menunjukkan bahwa dari Januari hingga November 2024, ada 29,218 juta warga asing yang datang ke China melalui berbagai pelabuhan atau meningkat 86,2 persen dari tahun ke tahun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,44 juta di antaranya menggunakan bebas visa. Angka itu merupakan pertumbuhan sebesar 123,3 persen dibanding periode tahun sebelumnya.
Warga dari sebanyak 54 negara mendapat fasilitas transit bebas visa selama 10 hari, yang 25 di antaranya merupakan negara visa "Schengen".
Negara-negara "Schengen" adalah Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Sebanyak 15 negara lainnya adalah yang berada di Eropa, yakni Rusia, Inggris, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Makedonia, Albania, Belarus, dan Monako.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus