Suara.com - Sebanyak 54 negara mendapatkan keuntungan kebijakan bebas visa di China. Kebijakan transisi bebas visa ini selama 240 jam atau 10 hari bagi warga negara pemilik paspor.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan, saat ini China melonggarkan dan meningkatkan kebijakan transisi bebas visa.
"Memperpanjang masa tinggal yang diizinkan bagi pelancong asing yang memenuhi syarat menjadi 240 jam atau 10 hari, dari yang semula 72-144 jam," kata Lin.
Lin menyebutkan bahwa sebanyak 21 pelabuhan masuk dan keluar telah ditambahkan untuk melayani transit bebas visa.
"Warga negara asing yang memasuki China melalui kebijakan transit bebas visa dapat melakukan perjalanan lintas provinsi di wilayah yang diizinkan," ujarnya.
Lin juga mengatakan bahwa China mendorong warga negara asing untuk menambahkan China ke dalam daftar perjalanan mereka, misalnya untuk mengunjungi warisan budaya utama China seperti Tembok Besar serta berbagai wisata alam.
Pemerintah China mengumumkan jumlah pelabuhan yang memenuhi syarat untuk kebijakan transit bebas visa akan ditambah dari 39 menjadi 60.
Pelabuhan yang disebutkan termasuk Pelabuhan Bandara Internasional Chengdu Tianfu di Chengdu, Provinsi Sichuan di China Barat Daya, dan Pelabuhan Bandara Internasional Sanya Phoenix di Provinsi Hainan di China Selatan.
Selain itu, wilayah yang diizinkan bagi warga negara asing bebas visa akan diperluas ke 24 provinsi, daerah otonom, dan kota termasuk provinsi Shanxi, Anhui, Jiangxi, Hainan, serta Guizhou dari sebelumnya hanya 19 provinsi.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Digitalisasi dan Transparansi
Namun, transit bebas visa tidak dapat dilakukan untuk bekerja, belajar, atau melakukan wawancara dengan tujuan peliputan jurnalistik maupun aktivitas-aktivitas lain yang memerlukan persetujuan sebelumnya.
Data terbaru yang dirilis oleh Badan Imigrasi Nasional China (NIA) menunjukkan bahwa dari Januari hingga November 2024, ada 29,218 juta warga asing yang datang ke China melalui berbagai pelabuhan atau meningkat 86,2 persen dari tahun ke tahun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,44 juta di antaranya menggunakan bebas visa. Angka itu merupakan pertumbuhan sebesar 123,3 persen dibanding periode tahun sebelumnya.
Warga dari sebanyak 54 negara mendapat fasilitas transit bebas visa selama 10 hari, yang 25 di antaranya merupakan negara visa "Schengen".
Negara-negara "Schengen" adalah Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Sebanyak 15 negara lainnya adalah yang berada di Eropa, yakni Rusia, Inggris, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Makedonia, Albania, Belarus, dan Monako.
Kemudian ada Amerika, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Meksiko, Argentina, Chile, Australia, dan Selandia Baru.
Terakhir adalah enam negara Asia, yang terdiri dari Korea Selatan, Jepang, Singapura, Brunei, Uni Emirat Arab, dan Qatar. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil