Suara.com - Lowongan Pendamping Desa 2025 segera dibuka. Bagi yang akan daftar, pastikan untuk mempersiapkan segala persyaratannya. Lantas syarat pendamping desa minimal lulusan apa? Berikut ini informasinya.
Diketahui, Pendamping desa adalah seorang profesional yang ditugaskan untuk membantu pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Peran ini sangat penting dalam upaya mencapai keberhasilan program pembangunan berbasis masyarakat.
Baru-baru ini, Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) akan membuka rekrutmen Pendamping Desa 2025. Lowongan ini menawarkan kesempatan menarik bagi masyarakat dengan gaji hingga Rp 7 juta.
Adapun Pendamping Desa ini terbagi jadi dua kategori yakni (1) Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Para pendamping desa akan ditugaskan kerja dibeberapa desa (1-4 desa) di wilayah yang ditugaskan.
Nah yang menjadi pertanyaan, syarat pendamping desa minimal lulusan apa? Untuk selengkapnya, mari simak berikut ini informasi syarat dan cara daftarnya yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Untuk mengikuti pendaftaran lowongan kerja Pendamping Desa 2025 ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh para pelamar. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Pendidikan paling rendah D3 untuk jurusan sosial, ekonomi, pembangunan, dll
- Usia 25-45 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia bekerja ditempatkan di wilayah yang telah ditentukan
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun
- Mampu menggunakan komputer dan media sosial
- Diutamakan warga desa di kecamatan yang ditugaskan
Cara Daftar Pendamping Desa
Bagi yang berminat untuk daftar pendamping desa, pendaftaran bisa dilakukan secara online/daring lewat laman resmi Kemendes PDTT. Adapun caranya sebagai berikut:
- Pertama-tama membuat akun
- Lalu login pakai akun yang telah terdaftar
- Kemudian pilih lokasi kecamatan
- Lengkapi biodata dengan benar dan mengunggah dokumen persyaratan
- Selanjutnya mengisi pengalaman kerja
- Setelah itu, klik Simpan jika data telah diverifikasi
- Jika pendaftaran berhasil maka akan ada notifikasi “Pendaftaran Berhasil”.
Lowongan kerja Pendamping Desa 2025 ini memberikan peluang emas bagi yang memiliki kepedulian untuk pembangunan masyarakat desa. Program ini diharapkan dapat menarik masyarakat yang bertalenta dan berdedikasi.
Bagi yang berminat, silakan siapkan segala persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Demikin informasi mengenai syarat pendaftaran Pendamping Desa 2025 lengkap dengan caranya yang perlu diketahui.
Baca Juga: Berapa Lama Jabatan Pendamping Desa? Gajinya Ternyata Cukup Menggiurkan
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Berapa Lama Jabatan Pendamping Desa? Gajinya Ternyata Cukup Menggiurkan
-
Contoh CV Pendamping Desa 2025 Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran
-
Ini Link Daftar Pendamping Desa 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?
-
Menteri Desa Jamin Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Gratis! Cek Cara Tugas dan Gajinya
-
Pendamping Desa Apakah PNS? Gajinya Tak Kalah Menggiurkan dari Aparatur Sipil Negara
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T