Suara.com - Lowongan Pendamping Desa 2025 segera dibuka. Bagi yang akan daftar, pastikan untuk mempersiapkan segala persyaratannya. Lantas syarat pendamping desa minimal lulusan apa? Berikut ini informasinya.
Diketahui, Pendamping desa adalah seorang profesional yang ditugaskan untuk membantu pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Peran ini sangat penting dalam upaya mencapai keberhasilan program pembangunan berbasis masyarakat.
Baru-baru ini, Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) akan membuka rekrutmen Pendamping Desa 2025. Lowongan ini menawarkan kesempatan menarik bagi masyarakat dengan gaji hingga Rp 7 juta.
Adapun Pendamping Desa ini terbagi jadi dua kategori yakni (1) Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Para pendamping desa akan ditugaskan kerja dibeberapa desa (1-4 desa) di wilayah yang ditugaskan.
Nah yang menjadi pertanyaan, syarat pendamping desa minimal lulusan apa? Untuk selengkapnya, mari simak berikut ini informasi syarat dan cara daftarnya yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Untuk mengikuti pendaftaran lowongan kerja Pendamping Desa 2025 ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh para pelamar. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Pendidikan paling rendah D3 untuk jurusan sosial, ekonomi, pembangunan, dll
- Usia 25-45 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia bekerja ditempatkan di wilayah yang telah ditentukan
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun
- Mampu menggunakan komputer dan media sosial
- Diutamakan warga desa di kecamatan yang ditugaskan
Cara Daftar Pendamping Desa
Bagi yang berminat untuk daftar pendamping desa, pendaftaran bisa dilakukan secara online/daring lewat laman resmi Kemendes PDTT. Adapun caranya sebagai berikut:
- Pertama-tama membuat akun
- Lalu login pakai akun yang telah terdaftar
- Kemudian pilih lokasi kecamatan
- Lengkapi biodata dengan benar dan mengunggah dokumen persyaratan
- Selanjutnya mengisi pengalaman kerja
- Setelah itu, klik Simpan jika data telah diverifikasi
- Jika pendaftaran berhasil maka akan ada notifikasi “Pendaftaran Berhasil”.
Lowongan kerja Pendamping Desa 2025 ini memberikan peluang emas bagi yang memiliki kepedulian untuk pembangunan masyarakat desa. Program ini diharapkan dapat menarik masyarakat yang bertalenta dan berdedikasi.
Bagi yang berminat, silakan siapkan segala persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Demikin informasi mengenai syarat pendaftaran Pendamping Desa 2025 lengkap dengan caranya yang perlu diketahui.
Baca Juga: Berapa Lama Jabatan Pendamping Desa? Gajinya Ternyata Cukup Menggiurkan
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Berapa Lama Jabatan Pendamping Desa? Gajinya Ternyata Cukup Menggiurkan
-
Contoh CV Pendamping Desa 2025 Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran
-
Ini Link Daftar Pendamping Desa 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?
-
Menteri Desa Jamin Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Gratis! Cek Cara Tugas dan Gajinya
-
Pendamping Desa Apakah PNS? Gajinya Tak Kalah Menggiurkan dari Aparatur Sipil Negara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat