Suara.com - Seorang istri Melody Sharon ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia ditetapkan menjadi tersangka setelah menyeret dan melindas suaminya sendiri AG menggunakan mobil.
Peristiwa tersebut bermula saat perempuan berusia 31 tahun itu kepergok sang suami berselingkuh di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Selain KDRT, polisi sendiri juga menjerat Melody dengan pasal 284 tentang perzinaan
"LP-nya dilaporkan di Polda Metro Jaya Terkait dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (21/12/2024).
AG melaporkan perselingkuhan yang dilakukan Melody dan seorang pria berinsial TS.
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024. Pria AG melaporkan terkait Pasal 284 tentang perzinaan.
Atas peristiwa tersebut, AG mengalami patah tulang di bagian kaki. Selain dijera pasal perzinaan, Melody juga dijerat Pasal 44 ayat 2, UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Sebelumnya dalam laporannya, AG mengaku mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya pada 6 November 2024 silam. Korban mengetahui dari CCTV apartmen bahwa istri korban memasuki gedung bersama seorang laki-laki yang bukan suami sahnya.
"Selanjutnya Pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
AG kemudian melampirkan sejumlah barang bukti dalam pelaporan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Ancam Jemput Paksa Istri Aniaya Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim
Terkait aksi brutal Melody, polisi mengungkap pengakuan pelaku yang melindas dan menyeret suaminya, AG, menggunakan mobil.
Kepada petugas, Melody mengaku melakukan kekerasan terhadap suaminya sendiri karena ketahuan sedang menjemput laki-laki lain.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (8/12/2024) dini hari. Saat itu tersangka berdalih hendak tidur, namun korban melacak ponsel pelaku tengah bergerak ke lokasi kejadian.
Korban yang berusaha menghampiri istrinya, malah ditolak dan tersangka masuk ke dalam mobilnya. Saat itulah, korban diseret hingga mengalami sejumlah luka.
Meski kaki kanan korban yang sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri, tersangka tetap mengemudikan mobilnya dengan kencang. Akibatnya, AG alami patah kaki dan tersangka membiarkan tanpa memberikan pertolongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!