Suara.com - Seorang istri Melody Sharon ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia ditetapkan menjadi tersangka setelah menyeret dan melindas suaminya sendiri AG menggunakan mobil.
Peristiwa tersebut bermula saat perempuan berusia 31 tahun itu kepergok sang suami berselingkuh di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Selain KDRT, polisi sendiri juga menjerat Melody dengan pasal 284 tentang perzinaan
"LP-nya dilaporkan di Polda Metro Jaya Terkait dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (21/12/2024).
AG melaporkan perselingkuhan yang dilakukan Melody dan seorang pria berinsial TS.
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024. Pria AG melaporkan terkait Pasal 284 tentang perzinaan.
Atas peristiwa tersebut, AG mengalami patah tulang di bagian kaki. Selain dijera pasal perzinaan, Melody juga dijerat Pasal 44 ayat 2, UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Sebelumnya dalam laporannya, AG mengaku mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya pada 6 November 2024 silam. Korban mengetahui dari CCTV apartmen bahwa istri korban memasuki gedung bersama seorang laki-laki yang bukan suami sahnya.
"Selanjutnya Pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
AG kemudian melampirkan sejumlah barang bukti dalam pelaporan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Ancam Jemput Paksa Istri Aniaya Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim
Terkait aksi brutal Melody, polisi mengungkap pengakuan pelaku yang melindas dan menyeret suaminya, AG, menggunakan mobil.
Kepada petugas, Melody mengaku melakukan kekerasan terhadap suaminya sendiri karena ketahuan sedang menjemput laki-laki lain.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (8/12/2024) dini hari. Saat itu tersangka berdalih hendak tidur, namun korban melacak ponsel pelaku tengah bergerak ke lokasi kejadian.
Korban yang berusaha menghampiri istrinya, malah ditolak dan tersangka masuk ke dalam mobilnya. Saat itulah, korban diseret hingga mengalami sejumlah luka.
Meski kaki kanan korban yang sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri, tersangka tetap mengemudikan mobilnya dengan kencang. Akibatnya, AG alami patah kaki dan tersangka membiarkan tanpa memberikan pertolongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang