Suara.com - Kantor media Harian Pakuan Raya (PAKAR) di Kelurahan Bantarjati, yang diduga hendak dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Kasus ini kekinian tengah ditangani Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Adapun olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh Inafis.
“Selanjutnya kami koordinasi dengan Laboratorium Forensik, dan dilanjutkan pemeriksaan para saksi,” kata Bismo di Kota Bogor, Sabtu (28/12/2024).
Sementar aitu, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk terkait dugaan penyebab kebakaran.
“Saat ini kami mencari bukti pendukung untuk menguatkan dugaan tersebut. Kami akan melakukan pendalaman saksi, uji labfor, dan menyisir CCTV,” jelasnya.
Salah seorang saksi mata yang turut membantu memadamkan api, yakni pengemudi ojek daring bernama Aditia mengaku melihat dua pria tak dikenal mengendarai sepeda motor.
Setibanya di Pos Polisi Warung Jambu yang berada persis di depan kantor redaksi Harian PAKAR, kata dia, salah seorang pria tersebut turun dari motor dan berjalan mendatangi TKP.
“Orang orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu di atas motor,” ucapnya.
Baca Juga: Bye-bye Macet! 8 Jalur Alternatif ke Puncak Bogor saat Libur Nataru
Setelah itu, Aditia mengatakan kedua pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor. Sedangkan ia dan seorang pemilik warung yang ada di sekitar berjibaku memadamkan api.
Sementara Pemimpin Redaksi Harian PAKAR David Rizar Nugroho meminta kepada kepolisian agar kasus ini diusut tuntas untuk menggali motif pelaku. Sehingga kejadian ini tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” kata David. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
-
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat