Suara.com - Pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor rupanya masih menjadi sebuah persoalan serius bagi warga setempat.
Meskipun berkas dan syarat-syarat telah dilengkapi sejak Desember 2023, hingga Desember 2024, banyak warga yang mengeluhkan belum selesainya proses penerbitan sertifikat tanah mereka.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika salah seorang warga Bogor menyuarakan kekecewaannya kepada BPN Kabupaten Bogor.
"Saya sudah mengikuti semua prosedur yang diminta, namun sampai sekarang sertifikat tanah saya belum juga terbit. Ini sudah satu tahun lebih, dari 2023 sampai 2024," ungkap warga Bogor tersebut kepada wartawan, ditulis Jumat (27/12/2024).
Masalah ini bukan hanya sebatas administrasi, tapi juga menyangkut hak dasar warga dalam memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Keterlambatan BPN Kabupaten Bogor ini berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas, termasuk sengketa tanah yang bisa memanas jika tidak ditangani dengan cepat dan efisien.
Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa keterlambatan sering kali disebabkan oleh sistem pengelolaan data yang masih kurang efisien.
Terkadang, berkas-berkas yang sudah lengkap masih harus menunggu dalam antrian yang panjang karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di BPN Kabupaten Bogor.
Para ahli tata ruang dan pertanahan menyarankan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak hanya fokus pada peningkatan teknologi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di BPN Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas
Pelatihan berkala dan penyesuaian standar operasional prosedur dianggap perlu untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Harapan masyarakat Kabupaten Bogor kini tertuju pada pemerintah untuk segera menemukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, agar hak atas tanah dapat segera dipastikan dan konflik sosial dapat dihindari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter