Suara.com - Pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor rupanya masih menjadi sebuah persoalan serius bagi warga setempat.
Meskipun berkas dan syarat-syarat telah dilengkapi sejak Desember 2023, hingga Desember 2024, banyak warga yang mengeluhkan belum selesainya proses penerbitan sertifikat tanah mereka.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika salah seorang warga Bogor menyuarakan kekecewaannya kepada BPN Kabupaten Bogor.
"Saya sudah mengikuti semua prosedur yang diminta, namun sampai sekarang sertifikat tanah saya belum juga terbit. Ini sudah satu tahun lebih, dari 2023 sampai 2024," ungkap warga Bogor tersebut kepada wartawan, ditulis Jumat (27/12/2024).
Masalah ini bukan hanya sebatas administrasi, tapi juga menyangkut hak dasar warga dalam memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Keterlambatan BPN Kabupaten Bogor ini berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas, termasuk sengketa tanah yang bisa memanas jika tidak ditangani dengan cepat dan efisien.
Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa keterlambatan sering kali disebabkan oleh sistem pengelolaan data yang masih kurang efisien.
Terkadang, berkas-berkas yang sudah lengkap masih harus menunggu dalam antrian yang panjang karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di BPN Kabupaten Bogor.
Para ahli tata ruang dan pertanahan menyarankan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak hanya fokus pada peningkatan teknologi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di BPN Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas
Pelatihan berkala dan penyesuaian standar operasional prosedur dianggap perlu untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Harapan masyarakat Kabupaten Bogor kini tertuju pada pemerintah untuk segera menemukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, agar hak atas tanah dapat segera dipastikan dan konflik sosial dapat dihindari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
Hindari Kepadatan Lalu Lintas, KAI Tambah Akses Naik-Turun di Jatinegara dan Lempuyangan