Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefid Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 itu hadir di Gedung Merah Putih jam 11.14 WIB mengenakan baju batik dan memakai celana panjang bahan.
"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok, pada Kamis (9/1/2025).
Selain itu, Ahok mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Pertamina. Setelah itu, dirinya tidak memberi banyak komentar dan langsung memasuki ruang depan KPK.
"Ya, (sebagai komisaris), karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahok juga pernah dipanggil KPK pada tahun 2023 silam. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp2,1 triliun.
"Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (7/10/2023).
Terkait agenda pemeriksaan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ternyata sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Ali, kekinian Ahok masih menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjerat Karen Agustiawan.
Baca Juga: Bukan Hukuman Badan, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Di Kasus Korupsi LNG
"(Ahok) masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujarnya.
Karen diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2, 1 triliun. Saat menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, Karen mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.
Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.
Atas hal itu, seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial