Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefid Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 itu hadir di Gedung Merah Putih jam 11.14 WIB mengenakan baju batik dan memakai celana panjang bahan.
"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok, pada Kamis (9/1/2025).
Selain itu, Ahok mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Pertamina. Setelah itu, dirinya tidak memberi banyak komentar dan langsung memasuki ruang depan KPK.
"Ya, (sebagai komisaris), karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahok juga pernah dipanggil KPK pada tahun 2023 silam. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp2,1 triliun.
"Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (7/10/2023).
Terkait agenda pemeriksaan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ternyata sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Ali, kekinian Ahok masih menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjerat Karen Agustiawan.
Baca Juga: Bukan Hukuman Badan, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Di Kasus Korupsi LNG
"(Ahok) masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujarnya.
Karen diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2, 1 triliun. Saat menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, Karen mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.
Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.
Atas hal itu, seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan