Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat berkelakar saat memimpin sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (10/1/2025). Guyonan Saldi Isra itu lantaran pihak pemohon yaitu Bahrain Kasuba dan Umar Haji Soleman memiliki nama belakang yang serupa dengan Hasan Ali Bassan Kasuba dan Helmi Umar Muchsin selaku pihak terkait.
“Perkenalkan saya Meidi Noldi Kurama dan rekan saya, Bambang Joisangadi mewakili tim kuasa hukum dari Bapak Bahrain Kasuba dan Umar Haji Soleman,” kata kuasa hukum Bahrain-Umar, Meidi Noldi Kurama di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
Menanggapi itu, Saldi merasa heran dengan nama belakang kedua Calon Bupati Halmahera Selatan tersebut.
“Ini nama keluarga atau nama (apa)?” tanya Saldi.
“Nama keluarga, Kasuba nama keluarga,” jawab Meidi.
“Yang menang Kasuba juga kan?” lanjut Saldi.
“Yang menang Kasuba juga, yang mulia,” timpal Meidi.
“Waduh, ini bisa diselesaikan dalam kain sarung saja sebenarnya, haha,” ucap Saldi sambil tertawa.
Menurut Saldi, merujuk pada adat keluarga Padang, masalah dalam sesama anggota bisa diselesaikan di internal keluarga.
Baca Juga: Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
“Kalau kata orang Padang itu, diselesaikan internal itu,” ujar Saldi.
Meidi lantas meminta izin untuk melanjutkan pembacaan pokok-pokok permohonannya dalam sengketa Pilkada Halmahera Selatan ini.
Berita Terkait
-
Paman Gibran Sakit, Hakim MK Sedih Anwar Usman Malah Diserang Netizen: Kita Gak Boleh Doakan yang Sadis-sadis
-
Ditegur Hakim MK Gegara Telat Datang, Vicky Prasetyo Curhat 3 Jam Macet di Bekasi
-
Luthfi-Yasin Disebut Curang karena Dibantu Jokowi dan Prabowo, Hamdan Zoelva: Tak Ada Pelanggaran TSM
-
Tuding Jokowi hingga Polri Cawe-cawe, Kubu Andika-Hendi Minta MK Batalkan Pemenangan Luthfi-Yasin di Jateng
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya