Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menepis soal tuduhan jika Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 Joko Widodo cawe-cawe di Pilkada Jateng 2024.
Tim Hukum Luthfi-Yasin, Hamdan Zoelva juga membantah adanya keterlibatan institusi Polri dalam kecurangan di Pilkada Jateng 2024 untuk memenangkan Luthfi-Yasin.
Hal itu dia sampaikan usai menjalani sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Kami yakin bahwa tidak ada keterlibatan, yang saya, kami anggap penting dan signifikan bisa mempengaruhi perolehan suara dari pasangan nomor dua," kata Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Dia juga mengklaim bahwa kemenangan yang diraih Luthfi-Yasin merupakan suara dari rakyat, bukan hasil kecurangan sebagaimana yang ditudingkan oleh pihak Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi terkait gugatan sengketa Pilkada Jateng yang diajukan di MK.
"Jadi, tidak ada yang tadi yang didesain dalam pola pikir bahwa ini akibat pengaruh dan suatu tindakan yang pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak ada," ujar mantan Ketua MK tersebut.
Lebih lanjut, Hamdan menegaskan pihaknya siap membantah semua tudingan yang disampaikan pemohon dan akan menyampaikan keterangannya sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada Jateng yang dijadwalkan pada 20 Januari 2025.
Diketahui, pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan gugatan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan sengketa tersebut mereka layangkan usai kalah pada hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 11.390.191 suara sedangkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 7.870.084 suara.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Polisi Patwal Tunjuk-tunjuk Taksi Alphard saat Kawal Mobil RI 36, Netizen Sewot: Dibayar Berapa Sih Pak?
-
Dibongkar di MK, Kubu Andika-Hendi Curigai Mutasi 15 Kapolres di Jateng: Diduga Kuat Bantu Menangkan Luthfi-Yasin
-
Disebut Demi Syahwat Politik Jokowi, Kubu Andika-Hendrar Tuding Polri Bantu Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur usai Hasto Tersangka, PDIP Makin Curigai Jokowi: Itu Hasil Pertemuan Mereka
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!