Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, pihaknya akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas waktu pelantikan kepala daerah yang terpilih di Pilkada 2024.
"Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu," kata Rifqi kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, ada dua opsi untuk waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.
Pertama, pelantikan serentak yakni pelantikan yang baru bisa digelar setelah seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkekuatan hukum, itu sekitar 12 Maret
"Dan pelantikannya itu kita serahkan pada presiden, karena dasar hukum pelantikan itu adalah perpres," ujarnya.
Kemudian, opsi ke dua, pelantikan dibuat serentak untuk yang tidak bersengketa sesuai perpres yang ada, pada 7 Februari untuk gubernur dan 10 Februari untuk bupati/walikota.
"Dan serentak untuk mereka yang bersengketa, sesuai putusan MK, apakah mau PSU, penghitungan ulang dan seterusnya setelah nanti putusan itu kita dapatkan," katanya.
Ia menjelaskan, terkait dengan pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pemilu 2024, terdapat dilema atau problematika hukum.
"Di satu sisi, pertimbangan hukum putusan MK Nokor 46/2024 menyatakan, bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapat putusan yang mempunyai kekuata hukum, kecuali yang akan melaksanakan PSU, perhitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan force major," ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPD RI Dukung Rencana Prabowo Soal Retreat Kepala Daerah Meski Dinilai Boros
Di sisi lain, kata dia, UU Nomor 10/2016 tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot, Pasal 160 dan 160A menyebutkan bahwa tahapan pelantikan itu adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di Provinsi, Kabupaten/kota yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
"Sehingga kalau menunggu Putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar 2 pasal UU Ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPD RI Dukung Rencana Prabowo Soal Retreat Kepala Daerah Meski Dinilai Boros
-
Giliran Kepala Daerah Kena 'Ospek' Prabowo, Gerindra: Demi Samakan Visi
-
Kepala Daerah Terpilih Bakal Jalani Retreat Usai Dilantik, Siap-siap Digembleng Bak Tentara?
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2024
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai