Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, pihaknya akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas waktu pelantikan kepala daerah yang terpilih di Pilkada 2024.
"Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu," kata Rifqi kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, ada dua opsi untuk waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.
Pertama, pelantikan serentak yakni pelantikan yang baru bisa digelar setelah seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkekuatan hukum, itu sekitar 12 Maret
"Dan pelantikannya itu kita serahkan pada presiden, karena dasar hukum pelantikan itu adalah perpres," ujarnya.
Kemudian, opsi ke dua, pelantikan dibuat serentak untuk yang tidak bersengketa sesuai perpres yang ada, pada 7 Februari untuk gubernur dan 10 Februari untuk bupati/walikota.
"Dan serentak untuk mereka yang bersengketa, sesuai putusan MK, apakah mau PSU, penghitungan ulang dan seterusnya setelah nanti putusan itu kita dapatkan," katanya.
Ia menjelaskan, terkait dengan pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pemilu 2024, terdapat dilema atau problematika hukum.
"Di satu sisi, pertimbangan hukum putusan MK Nokor 46/2024 menyatakan, bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapat putusan yang mempunyai kekuata hukum, kecuali yang akan melaksanakan PSU, perhitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan force major," ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPD RI Dukung Rencana Prabowo Soal Retreat Kepala Daerah Meski Dinilai Boros
Di sisi lain, kata dia, UU Nomor 10/2016 tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot, Pasal 160 dan 160A menyebutkan bahwa tahapan pelantikan itu adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di Provinsi, Kabupaten/kota yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
"Sehingga kalau menunggu Putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar 2 pasal UU Ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPD RI Dukung Rencana Prabowo Soal Retreat Kepala Daerah Meski Dinilai Boros
-
Giliran Kepala Daerah Kena 'Ospek' Prabowo, Gerindra: Demi Samakan Visi
-
Kepala Daerah Terpilih Bakal Jalani Retreat Usai Dilantik, Siap-siap Digembleng Bak Tentara?
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2024
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar