Suara.com - Organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menghadiri puncak rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-65 MKGR pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Ketua Umum MKGR Adies Kadir mengatakan, bahwa panitia kegiatan tersebut sudah mengirimkan undangan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Adapun Prabowo tidak akan hadir secara langsung sedangkan Gibran direncanakan hadir ke lokasi.
"Kita sudah mengundang Pak Wakil Presiden, tetapi kita sampaikan apabila Pak Jokowi berkenan hadir, kita juga sudah menyiapkan tempat untuk kehadiran beliau," kata Adies di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan, MKGR sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas), terbuka kepada siapapun yang ingin bergabung. Hal itu diucapkannya ketika menjawab peluang Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo maupun Wapres Gibran untuk masuk ke organisasi.
"Kalau ormas bukan hanya dari unsur partai politik, tetapi ASN juga boleh, kemudian masyarakat yang menghendaki boleh, siapapun kami terbuka untuk masuk ormas," kata dia.
Selain itu, menurutnya MKGR juga akan menggelar rapat pada saat puncak perayaan HUT tersebut untuk membahas penambahan atau pengurangan jabatan di organisasi. Nantinya bakal ada juga penambahan posisi-posisi dewan pakar hingga dewan penasehat.
"Itu sudah kita inventarisir, dan juga kita kita ada penambahan beberapa posisi wakil ketua umum," kata dia.
Di sisi lain, dia mengatakan Presiden Prabowo pun akan mengirimkan rekaman video testimoni terkait HUT MKGR, walaupun tidak hadir secara langsung. Dia mengungkapkan bahwa Prabowo sempat menjadi Ketua Dewan Penasehat MKGR pada beberapa waktu silam, ketika masih menjadi kader Partai Golkar.
"Beliau (Prabowo) mengucapkan terima kasih, dan bercerita bahwa memang dulunya beliau ada di Ormas MKGR. Yang pasti yang membawa undangannya ya orang-orang dekat beliau," kata Wakil Ketua DPR RI itu. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ada Kabar Jokowi Bakal Gabung Golkar Lewat Ormas Pendiri, Elite Partai Bilang Begini
Berita Terkait
-
Ada Kabar Jokowi Bakal Gabung Golkar Lewat Ormas Pendiri, Elite Partai Bilang Begini
-
Beberkan Hasil Pertemuan 1,5 Jam dengan Jokowi, Sultan HB X: Ya Nggak Bisa Diomongke
-
Anggun dan Berwibawa di Acara Kenegaraan, Penampilan Lawas Selvi Ananda Tuai Sorotan
-
Mobil Plat B 1568 AZC Mantan Presiden Jokowi Masuk Keraton Kilen Yogyakarta, Ada Apa?
-
Gibran Punya 24 Perusahaan dalam 10 Tahun, Publik: Bisnis Mesin Cuci?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset