Suara.com - Kubu pasangan nomor urut dua, Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Yasin) mengaku bersyukur setelah rivalnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) resmi mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dicabutnya gugatan sengketa Pilkada oleh sang rival membuat kubu Luthfi-Yasin lega.
Salah satu kuasa hukum Luthfi-Yasin, Hamdan Zoelva, saat ditemui di halaman Gedung MK, Jakarta, Senin (20/1/2025) mengaku sangat menghargai keputusan terkait pencabutan gugatan oleh kubu Andika-Hendi.
“Kami sebagai kuasa hukum dan atas nama pasangan calon nomor urut 2 Luthfi-Yasin sangat menghargai langkah yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1, yaitu Andika-Hendi,” ujar Zoelva dikutip dari Antara, Senin.
Menurutnya, dengan pencabutan resmi di hadapan persidangan, perkara sengketa hasil Pilkada Jateng di MK otomatis selesai. Nantinya, Mahkamah akan mengeluarkan ketetapan dan dilanjutkan penetapan akhir oleh KPU Provinsi Jateng.
“Dengan demikian, Jateng akan segera mendapatkan gubernur yang baru, yaitu Luthfi-Yasin dan dengan pencabutan itu juga kami berharap suasana di Jateng menjadi guyub, ya, selesai lah segala proses dan tahapan pemilu yang tentu melelahkan dari awal pemungutan suara, penetapan, dan sampai di MK,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Agus Wijayanto, menuturkan bahwa pihak Luthfi-Yasin mensyukuri keputusan Andika-Hendi mencabut perkara. Menurut dia, pencabutan tersebut dapat mengakhiri sekat-sekat di kalangan masyarakat Jateng.
“Kami sangat mensyukuri betul, kami menghargai jiwa patriot negarawan pasangan calon nomor urut 1 untuk mencabut. Dengan pencabutan ini maka ke depan sudah tidak ada lagi kotak-kotak, tidak ada lagi sekat-sekat antara pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan 2. Di bawah (masyarakat) itu guyub, hidup rukun, bahu-membahu memajukan Jateng,” ucap Agus.
Lebih lanjut, kuasa hukum meyakini Luthfi-Yasin akan merangkul pihak Andika-Hendi dalam menjalankan roda pemerintahan di Jateng. Dikatakan pula bahwa tidak tertutup kemungkinan adanya pertemuan di antara kedua pasangan calon tersebut.
“Belum disampaikan ke kami, tapi tidak tertutup kemungkinan, melihat gaya Pak Luthfi akan merangkul semua dan saya duga, saya menduga, tentu akan ada perencanaan [pertemuan], tapi belum disampaikan tentang rencana itu kepada kami,” tutur Denny Indrayana, kuasa hukum Luthfi-Yasin yang lain.
Pada persidangan lanjutan, Senin, Andika-Hendi resmi menyampaikan pencabutan gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng 2024. Kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, mengatakan, pencabutan perkara yang teregister dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 itu karena kliennya ingin menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat Jateng.
“Permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga [situasi] kondusif masyarakat di Jateng karena Jateng adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub. Dengan pencabutan ini, mudah-mudahan adanya keretakan dan ketidakkompakan selama dua tahun terakhir sejak pemilu pilpres dan sekarang pilkada, mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jateng,” ucap Mulyadi.
Sebelumnya, Andika-Hendi dalam gugatannya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jateng Nomor 200 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, sepanjang mengenai perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Adapun KPU Jateng diketahui menetapkan pasangan Luthfi-Yasin memperoleh suara terbanyak, yakni 11.390.191 suara (59,14 persen), sementara pasangan Andika-Hendi memperoleh 7.870.084 suara (40,86 persen).
Andika-Hendi juga meminta MK mendiskualifikasi Luthfi-Yasin sebagai pemenang Pilkada Jateng 2024. Turut dimintakan agar MK memerintahkan KPU Jateng menerbitkan surat keputusan yang menetapkan Andika-Hendi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jateng. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
-
Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!
-
Kasihani Prabowo, Mahfud MD Sindir Pemerintah Tak Bernyali Bongkar Dalang Pembuat Pagar Laut: Gak Masuk Akal!
-
Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!