Suara.com - Pj Ketua KADIN Kabupaten Bogor, Jawa Barat Gustav Manurung mengajak semua pihak untuk bersatu kembali. Dia menegaskan bahwa saat ini tak ada lagi perpecahan kepengurusan organisasi kamar dagang tersebut.
Menurut Gustav dalam pesan yang diterima Suara.com, ketua KADIN Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty telah resmi diberhentikan dari jabatannya lantaran telah melanggar AD/ART KADIN.
Pemberhentian Sintha Dec Cechawaty dia menjelaskan, dibuktikan dengan terbitnya surat keputusan nomor Skep/0049/DP/I/2025 tentang pengesahan Pemberhentian Ketua KADIN Kabupaten Bogor masa bakti 2021-2026 serta pengesahan penetapan pejabat ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bogor 2021-2026 bertandatangan Ketua KADIN Jawa Barat Almer Faiq Rusydi. Surat diterbitkan pada 13 Januari 2025.
Menurut Pj Ketua KADIN Kabupaten Bogor Gustav Manurung, pada dasarnya dirinya hanya menjalankan perintah organisasi dari KADIN Jawa Barat. Jika ada pihaknya masih mengatakan KADIN terbelah menjadi dua kubu adalah tidak benar.
"Sampai hari ini, pengurus KADIN baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota hanya ada satu kepengurusan yakni Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie dan ketua KADIN provinsi Jawa Barat Almer Faiq Rusydi. Surat yang diterbitkan pun legal dan sah. Tidak ada lagi perpecahan atau kubu-kubu tertentu. Semua sudah Kembali bersatu," ujar Gustav Manurung.
Oleh karena itu, lanjut Gustav bahwa semua pengurus di tingkat daerah sudah menjadi satu kepengurusan. Tidak lagi ada perpecahan, tidak lagi ada faksi.
"Semua sudah kembali menjadi satu kepengurusan KADIN. Jadi jangan sampai kita di Kabupaten Bogor masih terbawa suasana masa lalu yang hanya dalam waktu singkat sudah dapat diselesaikan dengan adanya MUNAS Konsolidasi Persatuan. Mari kita sama-sama membangun KADIN dan membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi," tegas Gustav.
Namun demikian Gustav menegaskan dirinya terus merangkul semua pihak untuk membangun KADIN Kabupaten Bogor hingga periodesasi kepengurusan KADIN Kabupaten Bogor selesai Juni 2026.
"Saya mengenal baik Bu Sintha sudah puluhan tahun. Secara pribadi saya tetap menghormati Bu Sintha sebagai sesama rekan, sahabat bahkan saya anggap saudara. Namun ini adalah keputusan organisasi yang harus saya jalankan dan patuhi," tegas Gustav.
Baca Juga: Hangatnya Perayaan HUT ke-78 Megawati di Istana Batu Tulis
Gustav menerangkan dirinya adalah pribadi yang professional dan patuh pada aturan AD/ART KADIN secara utuh. Sudah menjadi aturan organisasi bahwa Wakil Ketua 1 bertanggungjawab atas jalannya roda organisasi.
"Saya meyakini bahwa saya ditunjuk sebagai Pj Ketua bukan karena dasar politisasi namun semata untuk menegakan aturan organisasi. Saya orang yang menegakan aturan organisasi dan keras terhadap aturan AD/ART. Saya bukan orang politik praktis dan bukan mencari kepentingan pribadi," tegas Gustav.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda