Suara.com - Keluarga Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang mayatnya ditaruh dalam karung dan dibuang di Ngawi mengalami duka mendalam akibat putrinya dibunuh oleh pria yang diakui sebagai suami siri Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32).
Ayah Uswatun, Nur Khalim bercerita bahwa pelaku pernah ke rumah Uswatun Khasanah yang ada di Garum, Kabupaten Blitar.
Saat itu Antok dikenalkan sebagai suami siri Uswatun Khasanah. Nur Khalim sempat marah dan tidak terima lantaran tak diberi tahu pernikahan keduanya.
Harusnya Nur Khalim berada di pernikahan tersebut sebagai wali dari Uswatun.
Meski sempat marah dan tidak terima, namun Nur Khalim akhirnya luluh dan tak tega merusak kebahagiaan anaknya. Dia merestui pernikahan keduanya. Meskipun belakangan ternyata nikah siri itu tidak pernah terjadi.
Nikah siri kerap menjadi persoalan ketika hubungan antara suami dan istri ini merenggang. Terlebih nikah siri yang ternyata tidak diketahui keluarga.
Lalu seperti apa sebenarnya prosedur nikah siri yang benar?
Syarat nikah siri jadi informasi seputar Islam yang wajib disimak oleh umat Muslim. Nikah siri jadi salah satu cara yang dilakukan oleh sebagian pasangan untuk mengingkat hubungan suami istri.
Meski dilakukan secara diam-diam, hukum nikah siri dianggap sah secara agama atau sesuai dengan syariat Islam. Namun, pernikahan tersebut dianggap tidak sah secara hukum negara dan tidak memiliki kekuatan di mata hukum.
Baca Juga: Terkuak Motif Uswatun Khasanah Dimutilasi, Suami Siri Ngaku Sakit Hati Putrinya Disumpahi jadi PSK
Nikah siri dapat dikatakan sah jika memenuhi beberapa syarat-syarat berikut ini:
1. Kedua calon pasangan beragama Islam.
2. Memenuhi rukun pernikahan dalam islam yakni adanya mempelai pria, mempelai wanita, wali nikah, dua orang saksi, dan diucapkannya ijab kabul.
3.Tidak melakukan nikah siri dalam paksaan.
4. Mempelai perempuan telah mendapatkan izin nikah dari wali yang sah.
5. Mempelai laki-laki belum memiliki 4 orang istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang