Suara.com - Tokoh senior Papua Michael Manufandu menyatakan, mendukung wacana pemerintahan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan Papua secara menyeluruh.
"Kalau memang Ini kebijakan dari Presiden Prabowo, pada prinsipnya kita mendukung. Terutama bagi saudara-saudara kita yang melawan itu supaya keluarga maupun tempat tinggalnya tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari," ujar Manufandu, Kamis (30/1/2025).
Manufandu yang hingga kini masih dipercayakan sebagai penasihat pemerintah pusat untuk urusan Papua itu berharap betul agar Presiden Prabowo secara serius menangani masalah Papua, terutama soal keamanan yang sampai saat ini seperti tidak ada penyelesaian.
"Keamanan di Papua itu memang bersamalah dan serba rumit. Kita tidak tahu bagaimana sumber awal dari pertentangan ini. Korban terus berjatuhan di kedua belah pihak, tidak bisa situasi seperti itu berlangsung terus-menerus di Papua," kata mantan Dubes RI untuk negara Kolombia itu.
Menurut dia, persoalan Papua bukan sebatas pada adanya KKB atau Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun begitu kompleks dan rumit sehingga cukup sulit untuk mengurai benang kusutnya.
Manufandu berharap ada jeda waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk melihat berbagai persoalan di Papua dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, dibutuhkan keterlibatan tokoh-tokoh yang benar-benar memahami sejarah dan budaya Papua untuk bisa duduk bersama membicarakan penyelesaian berbagai persoalan yang ada.
"Kalau memang Prabowo mau melihat Papua sebagai tanah damai, maka mulai sekarang harus mengambil langkah-langkah. Rangkul tokoh-tokoh untuk mulai duduk dan bicara, bukan orang-orang yang oportunis dan memanfaatkan kesempatan," saran Manufandu.
Penyelesaian persoalan Papua, katanya, juga harus melibatkan para gubernur di enam provinsi di tanah Papua, sebab para gubernur itu merupakan wakil pemerintah pusat yang ada di daerah.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz: 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024, 35 Markas Dikuasai
"Kita harapkan para gubernur baru yang terpilih hasil Pilkada 2024 benar-benar bekerja sungguh-sungguh membantu presiden untuk mencari jalan keluar terbaik dari semua persoalan yang terjadi di Papua selama ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana, mulai dari pengguna narkotika hingga kasus terkait aksi bersenjata di Papua.
Pemberian amnesti tersebut, kata Andi Agtas, dilakukan di samping untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan, juga atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), ada sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Tambahan Rp100 Triliun Buat MBG, Sri Mulyani Langsung Manut
-
Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat
-
Prabowo Pangkas Anggaran Belanja Demi MBG, Sri Mulyani: Bansos Tidak Dipotong
-
Sore ini Prabowo Beri Arahan di Rapim TNI-Polri
-
Progres Misi Asta Cita dalam 100 hari Pemerintahan Prabowo - Gibran
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China