Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa 4 tersangka kasus tindak pidana dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Pedagangan periode 2015-2016. Salah satu yang diperiksa adalah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Penyidik memeriksa para tersangka sebagai saksi untuk memperkuat bukti dalam berkas perkara. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Tom Lembong diperiksa untuk tersangka Charles Sitorus.
“TTL selaku Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka CS,” kata Harli, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/2025).
Sementara Charles Sitorus, selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diperiksa untuk tersangka Tom Lembong.
“CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka TTL,” jelasnya.
TWN yang merupakan Direktur Utama PT Angels Product diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka HFH.
“Kemudian HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka TWN,” katanya.
Harli mengatakan, tersangka ini diperiksa sebagai saksi guna memperkuat pembuktian adanya dugaan korupsi dalam Importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode tahun 2015-2016.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya.
Dalam kasus ini, penyidik awalnya menetapkan 2 tersangka, yakni Tom Lembong, dan Charles Sitorus.
Belakangan, usai dilakukan pengembangan, penyidik kembali menetapkan 9 orang tersangka lainnya.
Adapun 9 orang tersangka baru dalam perkara ini yakni para petinggi perusahaan swasta yang berkecimpung dalam usaha tersebut.
Kesembilan tersangka itu berinisial WN selaku Direktur Utama PT AP, Kemudian WN, selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ. IS, selaku Direktur Utama PT MSI, dan TSEP, selaku Direktur PT MT.
Tersangka selanjutnya yakni HAT selaku Direktur PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH, Direktur Utama PT BFF, dan kesembilan, atas nama IS, selaku Direktur PT PDSU. Selanjutnya HAT dan ASP.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Laut Tangerang Dilaporkan ke Kejagung, Seret Nama Kades hingga Oknum BPN
-
Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini
-
Cek Fakta: Megawati Sudah Sah Jadi Tersangka KPK
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang? Kejagung Siap Bongkar Jaringan Korupsi SHGB
-
Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel ke Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK