Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama sejumlah aktivis antikorupsi lainnya melaporkan Bos Agung Sedayu Group, yaitu Sugianto Kusuma alias Aguan ke KPK. Pasalnya, Abraham menduga adanya tindak pidana korupsi berupa kongkalikong, suap, dan gratifikasi pada proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Dia meyakini Aguan terlibat dalam pembangunan pagar laut di laut Tangerang untuk pembangunan PIK 2 yang belakangan ramai dibahas publik.
“Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Untuk itu, Abraham berharap KPK tidak merasa takut untuk memeriksa Aguan dalam mengusut perkara ini meski Aguan dinilai sebagai mitos orang yang tidak bisa tersentuh hukum.
“Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham.
“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” tambah dia.
Abraham juga mengaku sudah menyiapkan bukti untuk diserahkan kepada lembaga antirasuah untuk membantu mengusut perkara ini.
“Data-data yang kita punya cukup banyak, kita sudah collect dalam satu sistem sehingga begitu dibutuhkan, kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat, tapi kami yakin juga bahwa KPK juga pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pool bucket,” tutur Abraham.
Cabut 50 Sertifikat Pagar Laut
Baca Juga: Dipecat! Menteri ATR Nusron Ungkap Borok 8 Anak Buahnya Terkait Skandal HGB Pagar Laut
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.
Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji ini, dia menegaskan bahwa sertifikat itu berstatus cacat prosedur dan materiel batal demi hukum.
“Tata caranya proses menuju pembatalan itu dimulai dari cek dokumen yuridis. Kalau cek dokumen yuridis bisa kami lakukan di kantor, di balai desa juga bisa, tempat bisa ngecek-ngecek begitu," kata Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025).
Menurut dia, peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam sertifikat HGB dan HM di pesisir pantai itu telah melanggar ketentuan yuridis. Maka dari itu, secara otomatis di status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan legalitasnya.
Diketahui, bahwa terdapat 263 bidang sertifikat HGB/HM pagar laut yang tertera di perairan Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 234 sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 sertifikat HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang bersertifikat HM di kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Eep Saefulloh: Nepotisme Adalah Legasi Jokowi yang Amat Sangat Terang Benderang
-
Tantang Kabinet Prabowo Berhemat usai Pangkas Anggaran, Rocky Gerung Sindir Pejabat Masih 'Ngeong-ngeong' di Jalan Raya
-
Dipecat! Menteri ATR Nusron Ungkap Borok 8 Anak Buahnya Terkait Skandal HGB Pagar Laut
-
Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut