Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan alasan dirinya memecat delapan orang pegawainya terkait kasus pagar laut di Tangerang.
Nusron mengungkapkan kalau delapan orang itu terlibat dalam proses penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB)/sertifikat hak milik (HM) terkait pemagaran laut tersebut. Nusron menilai, kedelapan pegawai itu telah bekerja dengan tidak hati-hati.
"Delapan orang itu mereka yang waktu itu terlibat dalam proses penerbitan sertifikat, kami anggap tidak prudent, tidak hati-hati," beber Nusron usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Apabila dilihat dari aspek dokumen juridisnya, Nusron menyampaikan kalau proses penerbitan sertifikat tersebut memang sudah lengkap. Akan tetapi, ketika diperiksa secara fakta materinya tidak sesuai karena sudah tidak ada bidang tanahnya.
"Karena itu yang bersangkutan sudah kita tetapkan untuk dijatuhkan sanksi. Karena produknya itu adalah produk tata usaha negara, KTUN, keputusan tata usaha negara, maka sanksinya adalah sanksi administrasi negara yaitu dicopot dan sebagainya," jelasnya.
Apabila kemudian hari ditemukan unsur pidana, seperti pemalsuan dokumen atau menerima suap, maka bisa jadi dibawa ke ranah hukum. Namun, Nusron menyampaikan kalau kementeriannya masih lakukan investigasi internal. Sehingga, belum dipastikan hukuman ranah hukumnya.
"Sepanjang pemeriksaan kita ya memang belum menemukan itu. Tapi kalau masalah suap dan tindak pidana yang lain kan sebetulnya itu bukan lagi kewenangan kementerian, itu kewenangan APH (aparat penegak hukum)," tuturnya.
Adapun inisial identitas dari pegawai-pegawai yang mendapatkan sanksi tersebut, sebagaimana diungkapkan Nusron, di antaranya JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang), SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran), ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A), NS (Panitia A), LM (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET), serta KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).
Baca Juga: Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat
Berita Terkait
-
Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat
-
Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut, Nusron Wahid Senang: Terima Kasih
-
Ngotot Sebut Pagar Laut Dulunya Empang, Begini Adu Argumen Kades Kohod Vs Menteri ATR Nusron Wahid
-
Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?