Suara.com - Mudik gratis Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 akan kembali digelar. Kali ini Pemprov Jakarta akan mengadakan program tersebut dengan anggaran Rp 16,1 miliar untuk mudik gratis.
Mudik gratis itu diberi nama tender 'Penyelenggaraan mudik dan balik gratis angkutan Lebaran Provinsi DKI Jakarta tahun 2025' pada situs LPSE Jakarta.
Dalam uraian singkat di situs tersebut, pekerjaan penyelenggaraan mudik gratis ini terdiri dari menyediakan kendaraan bus pengangkut penumpang dan kendaraan truk pengangkut sepeda motor secara gratis bagi masyarakat DKI Jakarta pada periode angkutan Lebaran 2025.
Di tahun sebelumnya, Pemprov Jakarta juga mengadakan hal serupa, dimana warga DKI Jakarta bisa mendaftar dengan persyaratan tertentu, diantaranya berikut ini :
Syarat dan Ketentuan:
- Warga DKI Jakarta (diutamakan).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta.
- Memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jika membawa motor.
- Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui situs web https://mudikgratis.jakarta.go.id/.
- Calon peserta wajib menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Jadwal dan Cara Daftar:
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dan cara daftar dapat ditemukan di situs web resmi program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta.
Tujuan Mudik:
Tujuan mudik tahun ini meliputi berbagai kota di Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Rencana Prabowo Bangun Tanggul Laut Sepanjang 700 KM di Utara Jawa
Fasilitas:
Peserta mudik gratis akan mendapatkan fasilitas transportasi bus, termasuk tiket bus dan juga fasilitas lainnya yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali