Suara.com - Mudik gratis Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 akan kembali digelar. Kali ini Pemprov Jakarta akan mengadakan program tersebut dengan anggaran Rp 16,1 miliar untuk mudik gratis.
Mudik gratis itu diberi nama tender 'Penyelenggaraan mudik dan balik gratis angkutan Lebaran Provinsi DKI Jakarta tahun 2025' pada situs LPSE Jakarta.
Dalam uraian singkat di situs tersebut, pekerjaan penyelenggaraan mudik gratis ini terdiri dari menyediakan kendaraan bus pengangkut penumpang dan kendaraan truk pengangkut sepeda motor secara gratis bagi masyarakat DKI Jakarta pada periode angkutan Lebaran 2025.
Di tahun sebelumnya, Pemprov Jakarta juga mengadakan hal serupa, dimana warga DKI Jakarta bisa mendaftar dengan persyaratan tertentu, diantaranya berikut ini :
Syarat dan Ketentuan:
- Warga DKI Jakarta (diutamakan).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta.
- Memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jika membawa motor.
- Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui situs web https://mudikgratis.jakarta.go.id/.
- Calon peserta wajib menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Jadwal dan Cara Daftar:
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dan cara daftar dapat ditemukan di situs web resmi program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta.
Tujuan Mudik:
Tujuan mudik tahun ini meliputi berbagai kota di Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Rencana Prabowo Bangun Tanggul Laut Sepanjang 700 KM di Utara Jawa
Fasilitas:
Peserta mudik gratis akan mendapatkan fasilitas transportasi bus, termasuk tiket bus dan juga fasilitas lainnya yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda