Suara.com - Mudik gratis atau pulang basamo bagi perantau Minang pada Lebaran Idul Fitri 2025 kembali digelar. Ini bertujuan untuk membantu masyarakat dari tanah rantau kembali bertemu keluarga di kampung halaman.
Pulang Basamo 2025 ini diselenggarakan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra asal Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade.
Program ini akan dilaksanakan dalam dua gelombang:
- Gelombang Pertama: Minggu, 16 Maret 2025
- Gelombang Kedua: Minggu, 23 Maret 2025
Adapun pendaftaran gelombang pertama dibuka pada hari ini Kamis 6 Februari 2024 pukul 12.00 WIB. Pulang Basamo 2025 menyediakan moda transportasi bus dari titik keberangkatan menuju Sumatera Barat (Padang/Bukittinggi).
Persyaratan Pendaftaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Peserta dengan usia di atas 17 tahun.
- Kartu Keluarga (KK): Untuk usia 2 tahun-16 tahun.
- Email Aktif: untuk menerima e-ticket setelah berhasil mendaftar.
Kriteria Kelayakan
- Tidak ada batasan usia peserta.
- Anak di atas 2 tahun harus memiliki tiket.
- Jika dalam keadaan hamil atau sakit sudah mendapatkan izin dari dokter.
- Harus dalam kondisi kesehatan yang memadai untuk perjalanan jarak jauh.
Cara Pendaftaran Pulang Basamo 2025
- Kunjungi situs resmi www.pulangbasamo.com
- Pilih gelombang dan tujuan mudik yang ingin diikuti
- Pesan tiket dengan batas maksimal 5 (lima) tiket dalam rute tujuan yang sama.
- Isi formulir pendaftaran dengan satu data untuk setiap tiket (1 tiket 1 data peserta).
- Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP dan KK, untuk validasi pendaftaran.
- Lakukan review terakhir sebelum mengonfirmasi pendaftaran. Pastikan semua informasi sudah benar.
- Simpan bukti pendaftaran yang berisi QR Code, Kode Booking, dan Nomor Tiket yang terdapat di dalam e-ticket.
- Setelah pendaftaran dikonfirmasi, peserta akan menerima email konfirmasi berisi detail perjalanan dan e-ticket.
- Cetak e-ticket dan bawa KTP Asli, lalu lakukan registrasi ulang di lokasi yang telah ditentukan untuk menukarkan e-ticket dengan gelang tiket.
- Bawa gelang tiket ke lokasi keberangkatan sebagai syarat masuk ke area keberangkatan.
Dapatkan informasi mengenai perjalanan, protokol keberangkatan, dan instruksi tambahan melalui Instagram @pulangbasamonasional.
Berita Terkait
-
32 Jadwal Kereta Api Gratis untuk Angkut Motor Mudik Nataru 2026, Masih Sisa Kuota?
-
Kuotanya 33 Ribu, Begini Daftar Mudik Gratis Kemenhub di Nataru
-
Medan Terjal Hambat Distribusi BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengamat Bilang Masih Wajar
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
-
Belajar di Tengah Keterbatasan, Siswa Batang Anai Hadapi Ujian di Tenda Darurat
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi